Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Rembang, Semen Indonesia akui belum terima salinan putusan MA

Soal Rembang, Semen Indonesia akui belum terima salinan putusan MA Pabrik Semen Indonesia di Rembang. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menegaskan, hingga saat ini perseroan belum mendapatkan salinan putusan lengkap secara resmi dari Mahkamah Agung (MA) terkait perkara peninjauan kembali (PK) izin lingkungan pembangunan pabrik di Rembang, Jawa Tengah. Dengan begitu, perseroan akan terus membangun pabrik yang investasinya mencapai Rp 4,5 triliun.

"Sampai hari ini kami belum terima salinan putusan resmi. Ini penting karena artinya, kami belum terima putusan resmi dari PTUN," ujar Kuasa Hukum Semen Indonesia, Mahendra Datta di Jakarta, Selasa (15/11).

Mahendra menegaskan, keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak akan bisa memberikan putusan penutupan pembangunan maupun pengoperasian pabrik. Keputusan PTUN, lanjutnya, hanya urusan perizinan dan keputusan tata usaha negara.

Perseroan juga masih akan melihat putusan resmi yang diserahkan MA. kendati demikian, perseroan akan mematuhi seluruh keputusan yang dikeluarkan pengadilan.

"Kami belum tahu apa putusannya. Keputusan PTUN tidak ada wewenang memberhentikan pembangunan pabrik. Kami akan ikuti sesuai keputusannya saja," katanya.

Sementara itu, Corporate Secretary SMGR, Agung Wiharto menambahkan, pembangunan pabrik semen tersebut sudah mencapai 98 persen di akhir Oktober 2016. Dengan melihat range waktu yang semakin bergulir di November, Agung yakin pembangunan pabrik sudah terselesaikan hingga 100 persen.

Agung mengaku optimis target beroperasi pabrik tersebut di 2017 akan tercapai. Sehingga kapasitas pabrik semen di Rembang bisa berkontribusi untuk pendapatan di 2017.

"Yang jelas seluruh perizinan untuk mengoperasikan pabrik itu sudah kita dapatkan, dan semuanya itu jelas dikerjakan oleh lembaga independen," pungkas Agung.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakarta Pastikan Tak Ada PSU di TPS 28 Jakarta Timur
Bawaslu Jakarta Pastikan Tak Ada PSU di TPS 28 Jakarta Timur

Menurut Quin, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya

MA menolak permohonan PK dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya