Solo segera miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Merdeka.com - Kota Solo segera memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo. Pembangunan konstruksi akan mulai dikerjakan Januari 2018. Saat ini di lokasi masih dilakukan pembersihan lahan dari tumpukan sampah untuk pendirian konstruksi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Hasta Gunawan mengatakan, pembersihan lahan tersebut membutuhkan waktu tiga bulan. Terkait ketersediaan lahan, Hasta mengaku luasan TPA Putri Cempo belum mencukupi.
"Untuk pembangunan kontruksi PLTS di sana membutuhkan lahan 2,5 hektare di sisi utara TPA. Namun sebagian lahan masih tertutup timbunan sampah yang mencapai 159.000 meter kubik. Untuk memindahkan sampah kita butuh waktu tiga bulan," ujar Hasta, Selasa (29/8).
-
Kapan proyek ini dimulai? Proses penghidupan kembali quagga ini dilakukan melalui The Quagga Project, yang dimulai pada 1987.
-
Kapan proyek ini akan berlangsung? Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai tahun 2026.
-
Dimana aksi membersihkan sampah dilakukan? Mereka membersihkan area sekitar 400 meter dari titik awal pembersihan.
-
Kapan penggalian dimulai? Penggalian yang telah berlangsung sejak Oktober 2022 masih berlangsung hingga saat ini.
-
Dimana pabrik itu akan dibangun? Arkeolog di Jepang menemukan timbunan sekitar 100.000 koin di Kota Maebashi, sekitar 100 kilometer barat laut Tokyo.
-
Kapan penggalian kota dimulai? Rilis tersebut menyatakan, arkeolog awalnya menemukan kota kuno itu pada 2005 dan mulai melakukan penggalian secara sistematis pada 2019.
Hasta menerangkan, proses pemindahan sampah dilakukan dengan mengerahkan 10 dum truk dan 3 ekskavator. Pembersihan lahan harus selesai sebelum akhir tahun karena akan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan PLTS.
"Pembangunan konstruksi membutuhkan waktu 1,5 tahun. Alat-alat berat harus sudah masuk, kemudian awal Januari ground breaking," jelas dia.
Menurut Hasta, pembangunan PLTS oleh PT Solo Citra Plasma Power selaku investor masih sesuai jadwal. Berjalan beriringan dengan pemindahan sampah, investor tengah melakukan studi kelayakan, studi penyambungan, UKL/UPL, analisis dampak lingkungan (Amdal), serta kajian pendukung lainnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membeberkan langkahnya memecahkan masalah sampah di Solo
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.
Baca SelengkapnyaTotal luas lahan TPPAS Lulut Nambo yakni 55 hektare. Hasil pengolahan sampahnya berupa Refuse Derived Fuel (RDF).
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaPengerjaan proyek LRT Velodrome-Manggarai saat ini baru memasuki pemagaran area kerja sebagai upaya persiapan pembangunan secara matang.
Baca SelengkapnyaFasilitas ini dapat membantu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan sektor kelistrikan, khususnya dari PLTU.
Baca SelengkapnyaSuntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.
Baca SelengkapnyaRel layang akan dilengkapi dua jalur, untuk memudahkan operasional kereta api dengan rute solo-Semarang maupun sebaliknya.
Baca SelengkapnyaPengolahan limpah alat kampanye itu dilakukan berdasarkan jenisnya. Untuk bambu dan kayu akan didaur ulang menjadi kompos.
Baca SelengkapnyaGibran menyampaikan keberhasilannya sebagai Wali Kota Solo di hadapan kaum milenial komunitas e-sport.
Baca SelengkapnyaPramono Anung menegaskan kembali komitmen menangani permasalahan sampah. Salah satu yang disoroti sampah berupa baliho kampanye.
Baca SelengkapnyaHal itu karena sampah di Jakarta tidak hanya bisa di tampung di Bantar Gebang. Meski begitu, Pramono meminta agar rencana tersebut tidak merusak lingkungan.
Baca Selengkapnya