Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Pastikan RUU HKPD Bukan Cabut Kewenangan Pemda

Sri Mulyani Pastikan RUU HKPD Bukan Cabut Kewenangan Pemda Menteri Keuangan Sri Mulyani. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) diusulkan sebagai solusi dari belum optimalnya pelaksanaan desentralisasi fiskal yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda). Hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mengalami perubahan tanpa mengambil hak-hak yang telah menjadi kewenangan Pemda.

"Hubungannya ini dilaksanakan berdasarkan 4 pilar utama dengan mengembangakan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dengan meminimalkan ketimpangan baik secara vertikal dan horizontal," kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI, DPR RI membahas RUU HKPD, Jakarta, Senin (13/9).

Pemerintah akan melakukan reformasi formula Dana Alokasi Umum (DAU) dalam rangka meminimalkan ketimpangan dari pelaksanaan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Anggaran untuk DAU akan disesuaikan dengan ukuran kebutuhan pelayanan dasar yang lebih baik.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu Dana Alokasi Khusus (DAK) akan diarahkan kepada program prioritas nasional. Dalam hal ini, pemerintah juga akan melakukan perluasan skema utang daerah. Harmonisasi kebijakan fiskal daerah yang menjaga kebutuhan fiskal pemerintah pusat dan daerah, khususnya saat menghadapi keadaan darurat seperti pandemi Covid-19.

"Waktu kita hadapi covid ini dampaknya itu bisa pusat-daerah, daerah-pusat dan ini bisa pimpong terus," katanya.

Selain itu RUU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah melalui penerimaan TKD berbasis kinerja dan penguatan disiplin belanja daerah. Sehingga yang dibenahi hanya tata kelola, tidak mencabut kewenangan daerah dalam mengelola anggaran dari pemerintah pusat.

"Jadi tata kelola yang dibenahi bukan kewenangannya," kata dia.

Selain itu, sistem pajak daerah dan retribusi akan mendukung sumber daya nasional. Sri Mulyani menyebut ini sebagai hubungan ruang lingkup Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, TKDD dan pembiayaan utang daerah. Dia menggambarkan konsep RUU HKPD sebagai rumah arsitektur dengan skema pendanaan dari kementerian/lembaga atau sinergi pendanaan dari pilar-pilar pembangunan. Sehingga bila ini dilaksanakan, maka daerah dan pusat akan saling melengkapi.

"Pilar tersebut disambungkan dengan sinergi lewat fiskal pemerintah pusat dan pemda agar senantiasa selaras untuk mencapai bernegara yang sama," kata dia.

Akses ini pun akan dititikberatkan pada akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, efisiensi, equality, certainty dan universalitas. Terlebih saat ini dengan adanya teknologi digital yang semakin maju dan murah sehingga evaluasi keuangan negara harus dilakukan terintegrasi dengan mekanisme pengawasan, monitoring yang dikelola dengan SDM yang profesional dan berintegritas.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Melalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya

Ini alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Didoakan Ketua Banggar Lanjut di Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Isyaratkan Menolak
Didoakan Ketua Banggar Lanjut di Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Isyaratkan Menolak

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menjabat di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disebut Bendahara Negara yang Pelit, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Tak Terima Disebut Bendahara Negara yang Pelit, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Sri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI

Pidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya
Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah
Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah

Misbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.

Baca Selengkapnya