Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Tujuan Investasi PPS ke Industri Pengelolaan SDA & Energi Terbarukan

Sri Mulyani: Tujuan Investasi PPS ke Industri Pengelolaan SDA & Energi Terbarukan Menkeu Sri Mulyani. ©Setpres RI

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menetapkan 332 kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan sebagai tujuan investasi harta bersih dalam Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PPS).

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KMK.010/2022 (KMK-52/KMK.010/2022) tentang Kegiatan Usaha Sektor Pengolahan Sumber Daya Alam dan Sektor Energi Terbarukan Sebagai Tujuan Investasi Harta Bersih Dalam Rangka Pelaksanaan PPS.

Sementara itu, KMK-52/KMK.010/2022 terbit untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS.

Investasi pada hilirisasi sumber daya alam dan sektor energi terbarukan merupakan alternatif investasi PPS selain Surat Berharga Negara (SBN) yang mendapat hak istimewa kebijakan tarif terendah PPS.

Beberapa kegiatan usaha yang ada dalam KMK-52/KMK.010/2022 di antaranya, pengusahaan tenaga panas bumi, industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas, industri pengasapan/pemanggangan ikan, industri pengolahan rumput laut, industri minyak mentah kelapa sawit (CPO), industri batu bata dari tanah liat/keramik, industri mesin pembangkit listrik, industri furnitur dari kayu, hingga aktivitas pengembangan video game.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor mengingatkan wajib pajak peserta PPS dengan komitmen melakukan investasi, baik pada SBN maupun pada hilirisasi sumber daya alam/sektor energi terbarukan paling lambat 30 September 2023 dan dilakukan paling singkat (holding period) 5 tahun sejak diinvestasikan.

"Sesuai dengan PMK-196/PMK.03/2021, investasi PPS harus dilakukan paling lambat 30 September 2023. Saat ini, investasi PPS sangat penting nilainya sebagai sumber investasi baru untuk membiayai pembangunan ekonomi nasional," kata Neilmaldrin dalam keterangan resmi DJP, Selasa (1/3).

Ketentuan Lainnya

Adapun ketentuan lainnya terkait investasi PPS, untuk wajib pajak yang telah menempatkan investasi di salah satu jenis investasi, baik SBN maupun salah satu jenis industri di atas, diberikan kemudahan untuk dapat berpindah antar-investasi.

Syaratnya, perpindahan investasi ke bentuk lain dilakukan setelah minimal 2 tahun, maksimal 2 kali dengan maksimal 1 kali perpindahan dalam 1 tahun kalender. Perpindahan investasi diberikan maksimal jeda 2 tahun yang menangguhkan holding period.

"Investasi tidak harus 5 tahun dalam satu jenis investasi tapi bisa setelah 2 tahun pindah. Misalnya sudah investasi di sektor energi terbarukan, setelah 2 tahun pindah ke SBN atau hilirisasi sumber daya alam. ini murni bisnis, jadi investor bisa menentukan mana yang paling menguntungkan," jelas Neilmaldrin.

Dia menegaskan, kepada para wajib pajak untuk ikut PPS, dan melakukan investasi di dalam negeri dan manfaatkan tarif terendah yang ada di dalam PPS. Investasi sangat penting untuk mewujudkan tujuan ekonomi Indonesia jangka menengah-panjang.

"Dengan investasi, kita dapat mendorong kinerja ekonomi nasional serta memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari dinamika global," tutup Neilmaldrin.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak

Kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.

Baca Selengkapnya
Ini Bukti Indonesia Bisa Jadi Pusat Inovasi Energi Hijau Dunia
Ini Bukti Indonesia Bisa Jadi Pusat Inovasi Energi Hijau Dunia

Kekayaan alam di merupakan modal besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat energi hijau.

Baca Selengkapnya
Bakal Ada 16 PSN Baru di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nilainya Capai Rp248,75 Triliun
Bakal Ada 16 PSN Baru di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nilainya Capai Rp248,75 Triliun

Airlangga menjelaskan nantinya proyek ini akan segera dijalankan pada pemerintahan baru presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara

Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta McKinsey Benahi Tata Kelola LPDP, Ada Apa?
Sri Mulyani Minta McKinsey Benahi Tata Kelola LPDP, Ada Apa?

Sri Mulyani menilai LPDP memiliki peranan penting dalam menciptakan kualitas SDM Indonesia bisa keluar dari jebakan kelas menengah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Saya dari India dan Banyak Orang Tak Punya WC, Buang Air Besar di Mana-Mana
Sri Mulyani: Saya dari India dan Banyak Orang Tak Punya WC, Buang Air Besar di Mana-Mana

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan oleh suatu negara.

Baca Selengkapnya
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW dari Proyek Hijaunesia
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW dari Proyek Hijaunesia

dalam proyek Hijaunesia 2023, PLN IP memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Dicetuskan Prabowo Bakal Dongkrak Ekonomi Indonesia
Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Dicetuskan Prabowo Bakal Dongkrak Ekonomi Indonesia

Untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 diperlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Yakni, berada di kisaran  6 persen sampai 8 persen per tahun.

Baca Selengkapnya
PLN IP Terapkan Teknologi Canggih untuk Tekan Emisi Karbon, Seperti Apa?
PLN IP Terapkan Teknologi Canggih untuk Tekan Emisi Karbon, Seperti Apa?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan diperlukan inovasi energi baru terbarukan, pengembangan teknologi ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan

Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Blak-blakan Indonesia Butuh Dana Rp4.000 Triliun untuk Transisi Energi
Sri Mulyani Blak-blakan Indonesia Butuh Dana Rp4.000 Triliun untuk Transisi Energi

Pemerintah Indonesia terus menciptakan berbagai instrumen keuangan untuk mendukung transisi energi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!

Keputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya