Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi Menteri Susi redam kritik dan protes nelayan Lombok

Strategi Menteri Susi redam kritik dan protes nelayan Lombok Nelayan Lobster. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penangkapan dan jual beli lobster dan kepiting bertelur, diprotes nelayan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menteri Susi tidak akan mencabut kebijakannya itu karena praktik tersebut jelas merugikan Indonesia dan menguntungkan negara lain.

Jalan keluar dari masalah ini, Susi berjanji akan membeli bibit lobster dari Lombok untuk dijadikan stok. "Lobster Lombok sebagai sampai Juli 2015 kita akan beli. Setelah itu mereka ikut ketentuan, kalau ekspor minimal 200 gram," tegas Susi dalam rapat bersama Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Susi mempersilakan nelayan Lombok menjual bibit mereka untuk ditangkar di dalam negeri. Namun jika diekpsor, Susi mengharamkannya dan tidak akan diberi kelonggaran.

"Pemerintah beli minimal beratnya 50 gram. Kami tidak beli larva karena angka kematian tinggi. Nanti stok pemerintah tidak perlu pengeluaran apa apa, laut tuhan beri makan," kata Susi.

Dari data yang dikantongi Susi, petani lobster di Lombok memperoleh pendapatan hingga Rp 8 juta per bulan.

"Mereka bukan masyarakat marginal yang terhenti. Bukan mematikan tapi menunda saja demi kemakmuran mereka juga," tutup Susi.

Sebelumnya, Susi mengakui ekspor bibit rajungan, lobster serta kerapu Indonesia telah membuat negara lain kaya raya. Semisal Vietnam, saat ini ekspor lobster negara tersebut meroket lebih dari 100 persen karena mendapat bibit dari Indonesia.

Dalam 10 tahun terakhir, ekspor lobster asal Vietnam meroket dari 300 ton menjadi 4.000 ton per tahunnya. "Vietnam ekspornya meroket dari 300 ton jadi 3.000 - 4.000 ton per tahun. Ini karena 8 juta sampai 10 juta bibit lobster di ekspor dari Lombok ke Vietnam," ucap Susi.

Menurut Susi, jika kondisi ini terus dibiarkan maka nelayan budidaya Indonesia akan musnah. Negara lain terus mengeruk keuntungan dari hasil laut Indonesia. Indonesia sebagai negara pantai terpanjang ke dua di dunia, nilai ekspor hasil laut hanya nomor lima di ASEAN.

"Kalau dibiarkan musnah nelayan kita. Sekarang bibit lobster, rajungan dan kerapu tidak bisa ditangkap. Saya larang ekspor bibit kerapu. Karena terus menerus budidaya lokal kekurangan bibit," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara

Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya