Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Subsidi listrik terus dikurangi dan dialihkan ke belanja produktif

Subsidi listrik terus dikurangi dan dialihkan ke belanja produktif Ignasius Jonan. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menekan atau mengurangi subsidi untuk tarif listrik. Subsidi akan dialihkan untuk keperluan belanja lebih produktif. Sementara tarif listrik bersubsidi hanya diberikan untuk golongan pelanggan tidak mampu.

"Arah subsidi energi dalam APBN harus turun, untuk pembangunan yang lebih adil dan merata," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (12/9).

Pada Juli 2017, pemerintah bersama DPR sepakat untuk menambah pelanggan bersubsidi sebesar 2,44 juta pelanggan, sehingga jumlah pelanggan rumah tangga daya 900 VA dalam RAPBN-P 2017 yang layak mendapatkan subsidi adalah sebesar 6,54 juta pelanggan.

Terhadap temuan 2,44 juta pelanggan tersebut, pemerintah telah menugaskan PT PLN (persero) untuk mengembalikan tarif pelanggan rumah tangga tersebut menjadi tarif rumah tangga subsidi 900 VA mulai 1 Juli 2017, dan mengembalikan kelebihan bayar (restitusi) pelanggan tersebut mulai bulan Januari 2017.

Data pelanggan yang mendapatkan restitusi itu diperoleh dari pemadanan data pelanggan 450 VA, sehingga dari pemadanan tersebut ditemukan 2,44 juta pelanggan 900 VA. Selain dilakukan pemadanan, pemerintah juga telah membentuk tim posko pusat penanganan pengaduan yang bertempat di Ditjen Ketenagalistrikan.

Tim ini beranggotakan perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, TNP2K dan PT PLN (Persero). Di samping itu, untuk mempermudah pengaduan telah dibangun aplikasi/website pengaduan.

Sampai dengan 31 Agustus 2017 sendiri, telah diterima total pengaduan sebanyak 108.778 pengaduan masuk. Dengan rincian 48.181 pengaduan telah diselesaikan PLN, sedangkan 60.591 sisanya masih verifikasi oleh TNP2K/Kemensos.

Kebijakan penyesuaian subsidi listrik untuk kategori rumah tangga daya 900 VA telah ditetapkan secara bertahap oleh Pemerintah semenjak 1 Januari 2017.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, bahwa dana subsidi yang disediakan pemerintah hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tidak mampu.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengingatkan, urusan ketenagalistrikan bukan hanya meningkatkan rasio elektrifikasi, namun yang terpenting adalah tarif listrik yang semakin terjangkau.

Melalui pos subsidi dalam APBN, pemerintah melindungi daya beli masyarakat tidak mampu melalui tarif listrik yang disubsidi. Namun, selain jumlahnya yang terbatas, APBN yang notabene adalah uang rakyat, juga harus dimanfaatkan secara tepat sasaran.

Selain dalam upaya efisiensi penggunaan anggaran subsidi listrik, penekanan anggaran dilakukan untuk mengalokasikan biaya subsidi yang tidak tepat sasaran pada pembangunan pembangkit listrik lebih dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia di Pulau Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T).

"Karena APBN kita terbatas, pemberian subsidi listrik harus sebisa mungkin untuk rakyat tidak mampu dan dialihkan ke pos belanja yang lebih produktif, seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Ke depan subsidi makin tepat sasaran," jelas Menteri Jonan.

Berdasarkan data dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, angka subsidi listrik pada tahun 2012 mencapai Rp 103,33 triliun, dan pada tahun 2016 dapat turun menjadi Rp 58,04 triliun.

Sementara tahun 2017 sendiri, anggaran subsidi listrik yang dialokasikan adalah sebesar Rp 51 triliun dengan pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA miskin dan tidak mampu.

Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga telah mendorong efisiensi terhadap bauran BBM pada pembangkit listrik. Pada tahun 2012, bauran BBM mencapai 22,95 persen atau sebanyak 11,40 juta kiloliter, dan pada akhir tahun 2017 ditargetkan untuk turun menjadi 4,66 persen atau sebanyak 2,65 juta kiloliter.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Penjelasan TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pangkas Subsidi BBM untuk Program Makan Gratis
Penjelasan TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pangkas Subsidi BBM untuk Program Makan Gratis

TKN Prabowo-Gibran menjelaskan isu pemangkasan subsidi BBM untuk makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR
Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR

Pemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang
Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang

Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran akan Ubah Penyaluran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg, Begini Skema yang Ditawarkan
Prabowo-Gibran akan Ubah Penyaluran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg, Begini Skema yang Ditawarkan

Prabowo-Gibran berencana melakukan efisiensi terhadap penyaluran subsidi energi seperti Pertalite dan LPG 3 Kg.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial

Sebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi BBM Hingga LPG 3 Kg di 2025 Ditetapkan Sebesar Rp394 Triliun
Anggaran Subsidi BBM Hingga LPG 3 Kg di 2025 Ditetapkan Sebesar Rp394 Triliun

Untuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Bongkar Biang Kerok Konversi Motor Listrik Baru 181 Unit di Tahun 2023, Jauh dari Target 50.000 Unit
Kementerian ESDM Bongkar Biang Kerok Konversi Motor Listrik Baru 181 Unit di Tahun 2023, Jauh dari Target 50.000 Unit

Kalau dihitung, jumlah tersebut masih jauh dari target 50.000 unit.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan

Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya