Sulitnya izin di daerah bikin pemanfaatan panas bumi RI rendah
Merdeka.com - Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana menilai masih kurangnya dimanfaatkan energi panas bumi disebabkan masih berbelitnya mengurus izin di pemerintah daerah (Pemda). Untuk itu, pemda diminta bisa membantu pemerintah pusat untuk mempermudah mengurus izin investasi.
"Kesadaran Pemda juga, kontrolnya di luar kita. Dua per tiga waktu izin lebih banyak ada di luar kementerian kami. Dan di Pemda lebih banyak lagi," ujar Rida dalam diskusi Energi Kita yang digagas merdeka.com, RRI, Sewatama, IJTI, IKN dan IJO di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (6/11).
Menurut Rida, waktu yang diperlukan untuk mengurus izin ke daerah memerlukan waktu yang sangat lama bahkan sampai bertahun-tahun. Akibatnya, banyak investor yang menarik diri karena tidak mendapat kepastian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
-
Dimana energi panas bumi bisa didapatkan? Di beberapa tempat di dunia, panas bumi dapat diambil langsung dari permukaan bumi atau dengan mengebor sumur panas bumi.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Apa yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mendukung kebijakan energi terbarukan? Dia kemudian meminta Perusda dapat mengoptimalkan peran, serta melakukan langkah-langkah nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat.
-
Apa target Pertamina dalam pengembangan energi panas bumi? Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030 dan dokumen hijau Pertamina Geothermal Energy, secara keseluruhan industri panas bumi Indonesia diperkirakan akan berkontribusi hingga 16 persen dari total target dekarbonisasi nasional di tahun 2030.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Mengapa Pemprov Kaltim mendorong Perusda untuk beralih ke energi terbarukan? Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia perlahan beralih ke energi terbarukan.
"Ada yang bisa 6 bulan, ada yang 2 tahun. Hal yang seperti itu mempersulit investasi," imbuhnya.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, banyaknya desentralisasi juga menyebabkan semakin banyak aturan di daerah untuk mengembangkan energi panas bumi.
"Banyak aturan daerah. Izin itu dulu bisa bertahun-tahun. Misalnya 5 tahun ingin pembangunan listrik. Jadi dulu itu berlarut-larut," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, Bahlil mengungkapkan Indonesia memiliki cadangan energi terbarukan terbesar.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong, waktu pengurusan perizinan bisa dipersingkat, tujuannya agar potensi dari 24.000 megawatt dari energi panas bumi bisa terwujud.
Baca SelengkapnyaProses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani minta semua pihak mendorong Kementerian ESDM untuk terus menggenjot pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.
Baca SelengkapnyaUpaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan.
Baca SelengkapnyaJika tak juga dieksekusi, Bahlil mengancam akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak swasta.
Baca SelengkapnyaPemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaProses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.
Baca SelengkapnyaBahlil berterima kasih ke Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Selengkapnya