Suntikan modal PLN membengkak, menkeu pastikan tak pakai kas negara
Merdeka.com - Pemerintah memastikan bahwa tambahan suntikan modal kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 13,5 triliun bukan dalam bentuk tunai. Itu berupa pembebasan pajak revaluasi aset yang dilakukan perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Kamis (16/6).
Ini menyusul pertanyaan dari wakil rakyat mendapati usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk PLN sebesar Rp 23.560 triliun dalam draf APBN Perubahan 2016. Itu membengkak sebesar Rp 13,5 triliun ketimbang suntikan modal yang ditetapkan dalam APBN 2016 sebesar Rp 10 triliun.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Bagaimana cara mengubah kepemilikan Perseroan Terbatas? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
"PMN sebelumnya benar-benar fresh cash. Jadi pemerintah dengan uang yang dimiliki memberikan tambahan modal ke PLN dan BUMN lainnya," katanya.
"Namun, di APBN Perubahan ini PLN ikut program revaluasi aset sebagai bagian paket kebijakan yang besaran pajaknya di diskon."
Dia menjelaskan, tarif normal pajak atas revaluasi aset ditetapkan 10 persen. Kemudian, tarif itu dipangkas menjadi tiga persen sebagai insentif untuk mendorong perusahaan merevaluasi aset yang dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi V.
"Nah di periode Januari-Juni, PLN revaluasi aset. Hasilnya, muncul penerimaan pajak buat pemerintah sebesar Rp 13 triliun."
Seiring berjalannya waktu, pemerintah memutuskan membebaskan PLN dari kewajiban membayar pajak sebesar itu. Tujuannya agar aliran kas perseroan tak terganggu.
"Kami putuskan, meskipun ikut revaluasi dan mendapatkan manfaat, berapapun penerimaan pajaknya, kami langsung jadikan PMN untuk PLN. Jadi modal PLN sudah bertambah dari revaluasi dan PMN," kata Bambang.
"Jadi, kalau PMN sebelumnya tidak terkait dengan kontribusi BUMN, karena datangnya dari anggaran negara. Kalau sekarang kan dari kontribusi PLN sendiri. Karena kami paham kondisi cashflow PLN, untuk memperkuat modal PLN." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T
Baca SelengkapnyaPLN menyetorkan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun.
Baca SelengkapnyaPLN meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaPLN berkontribusi dengan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun atau mencapai satu setengah kali dari target yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMedco Energi Bangkanai Limited dapat melakukan pengurangan emisi CO2 sebanyak 2.708 tCO2e/tahun.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan aset ini menjadikan PLN sebagai BUMN utilitas terbesar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMelalui inisiasi ini, Medco E&P dapat mengurangi emisi GRK sekitar 36.000 ton CO2e per tahun.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.
Baca SelengkapnyaKeuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPLN tengah fokus dalam pengurangan penyediaan listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca Selengkapnya