Syarat BUMN penerima suntikan modal pemerintah versi Menteri Rini
Merdeka.com - Dalam draft RAPBN-P 2015, pemerintah mengusulkan alokasi untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) ditambah menjadi Rp 48,01 triliun. Suntikan modal itu diberikan untuk 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri BUMN Rini Soemarno meyakini tambahan suntikan dana untuk perusahaan BUMN dirasa penting. Pihaknya memilih penerima tambahan PMN sesuai kriteria kementerian.
Kriteria pertama, PMN diberikan kepada BUMN yang memiliki program prioritas sesuai visi misi pemerintah. Khususnya yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Mengapa Tanri Abeng ditunjuk jadi Menteri BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
"Sehingga dengan pemberian PMN diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap keberhasilan program tersebut," kata Rini di Jakarta, Selasa (20/1).
Kriteria kedua, hanya BUMN yang mempunyai tata kelola keuangan yang baik berhak mendapat tambahan modal.
Bersamaan dengan pengajuan tambahan PMN, pihaknya juga mengubah target setoran dividen di dalam RAPBN-P tahun anggaran 2015. Dari semula Rp 44 triliun menjadi 34,95 triliun.
"Dengan struktur permodalan BUMN yang lebih kuat dapat meningkatkan pendanaan guna mencapai prioritas yang ditetapkan," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaHusein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaRosan ingin menyelesaikan program restrukturisasi BUMN Karya hingga proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaTransformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca SelengkapnyaKredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPeningkatan tersebut terutama disalurkan kepada BUMN yang menjalankan fungsi strategis bagi negara seperti PLN, Pertamina, dan BULOG.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick tak ingin sektor bisnis di Tanah Air masih berpangku tangan pada blueprint yang dimiliki negara-negara besar semisal Amerika Serikat dan China.
Baca SelengkapnyaUsai dilantik Presiden Jokowi, Wakil Menteri BUMN Rosan Perkasa Roeslani bertemu dengan Erick Thohir di Kementerian BUMN.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca Selengkapnya