Tagihan Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan di Papua Capai Rp 4 Miliar
Merdeka.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Adventus Edison Shuwat mengatakan realisasi tagihan tunggakan iuran program kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Papua hingga akhir November 2018 mencapai Rp 4 miliar lebih dari target hingga akhir tahun sebesar Rp 6 miliar.
Dia mengakui, sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, perusahaan yang tidak membayar iuran kepesertaan karyawan dianggap sebagai bentuk pelanggaran sehingga bisa dikenai sejumlah sanksi. Sanksi tersebut berupa sanksi administrasi sampai hukum pidana, apabila terbukti melanggar dan menyebabkan kerugian bagi peserta dan negara.
"Dalam pasal UU tersebut ada ancaman pindana 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Pembayaran itu merupakan kewajiban perusahaan, dan jika tidak dilakukan berarti melanggar aturan negara," Kata Edison dikutip Antara, Selasa (4/11).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
Dia menjelaskan, berbagai profesi pekerjaan sebagai ART (Asisten Rumah Tangga), pedagang pasar, tukang ojek, buruh kebersihan pedagang asongan, calo, dan lain-lain, mereka bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan hak jaminan sosial yang sama. "Ketika pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar sebesar Rp16.800/bulan maka dia sudah terlindungi dalam kepesertaan jaminan sosial BPJS," katanya.
Berdasarkan data peserta BPJS Ketenagaakerjaan di Papua hingga 2018 tercatat 111.000 peserta dari 2.800 perusahaan, badan usaha milik negara,BUMD pemerintah dan kalangan swasta di 29 kabupaten/kota.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian tersebut didasarkan pada validitas data akademik mahasiswa dan penyesuaian data, alamat mahasiswa, validasi, serta aspek terkait lainnya.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca Selengkapnya