Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun depan, gaji PNS tidak naik tapi dapat THR di luar gaji ke-13

Tahun depan, gaji PNS tidak naik tapi dapat THR di luar gaji ke-13 PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan tidak akan ada kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. Namun, sebagai kompensasi PNS akan mendapatkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 6 triliun. Anggaran tersebut masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Anggaran tahun depan sekitar Rp 6 triliun ya, itu untuk pegawai pemerintah pusat. Kalau Pemda masuk APBD masing-masing," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/8).

Menurutnya, PNS tetap akan mendapatkan 'take home pay' lebih besar dibandingkan tahun 2015. Selain itu, pemerintah dapat terbantu karena berkurang untuk menanggung kekurangan dana Tunjangan Hari Tua (THT). Sehingga beban resiko fiskal pemerintah semakin rendah.

"Cost jangka menengahnya jadi lebih ringan dibandingkan dengan memberikan gaji pokok," tutup Askolani.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?

Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu buka suara terkait isu penghentian pembayaran gaji ke-13  bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi viral di platform sosial media Facebook.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini

Ada PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?

Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.

Baca Selengkapnya
Kementerian Keuangan Sudah Bayar Rp21,12 Triliun Buat Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri
Kementerian Keuangan Sudah Bayar Rp21,12 Triliun Buat Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri

PNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji ke-13 PNS Dihentikan Menkeu Sri Mulyani? Cek Faktanya
Gaji ke-13 PNS Dihentikan Menkeu Sri Mulyani? Cek Faktanya

klaim bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihentikan, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.

Baca Selengkapnya