Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak cabut larangan cantrang, Menteri Susi bentuk Satgas pengawasan peralihan

Tak cabut larangan cantrang, Menteri Susi bentuk Satgas pengawasan peralihan Susi Pudjiastuti. ©Efrimal Bahri

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan pengalihan alat tangkap cantrang. Satgas tersebut nantinya bertugas mendata seluruh kapal yang masih menggunakan cantrang untuk dialihkan ke alat tangkap lain yang ramah lingkungan.

Pembentukan satgas ini sebagai bentuk penegasan KKP bahwa tidak ada pencabutan Peraturan Menteri Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Satgas ini yang akan bekerja. Dari jumlah yang di data, kapal yang besar tidak lebih dari 1.000. Data pastinya akan kita rilis, berapa Batam, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juana, Lamongan, itu semua sudah termasuk dalam komitmen ini. Di luar wilayah itu, tidak ada lagi cerita," ujarnya di Gedung Minabahari IV, Jakarta, Kamis (18/1).

Orang lain juga bertanya?

Susi mengatakan, pihaknya tetap memperbolehkan nelayan menggunakan cantrang sampai seluruh kapal sudah dialihkan. Namun demikian, Susi belum dapat memastikan kapan batas waktu seluruh kapal cantrang beralih ke alat tangkap lain.

"Selama masa peralihan mereka tetap bisa melaut, dengan ketentuan tidak keluar dari laut Jawa, Pantura, kemudian tidak menambah kapal, kemudian harus ukur ulang, semua harus terdaftar satu persatu," jelasnya.

"Boleh melaut tapi mempersiapkan pengalihan alat tangkap. (Peralihannya) Yang bisa sebulan ya sudah sebulan, yang enam bulan ya, sudah kita kasih enam bulan. Jadi by name by address. Kami akan data satu per satu," tambahnya.

Satgas pengalihan alat tangkap cantrang nantinya akan diketuai oleh Mayjen Widodo Laksa Madya dengan pengawasan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. "Diketuai oleh Mayjen Widodo Laksa Madya, atas arahan Presiden untuk segera menuju peralihan alat tangkap cantrang," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!

Ganjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar

Adin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Titip Satgas Barang Impor Ilegal Dilanjutkan di Era Prabowo-Gibran
Mendag Zulkifli Titip Satgas Barang Impor Ilegal Dilanjutkan di Era Prabowo-Gibran

Ini Alasan Zulkifli Hasan minta Prabowo-Gibran tetap lanjutkan Satgas Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya