Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak perlu kabur, ini 5 cara mudah hadapi debt collector

Tak perlu kabur, ini 5 cara mudah hadapi debt collector hutang. shutterstock

Merdeka.com - Tren kredit bermasalah atau nonperforming loan di Indonesia pada tahun 2017 sempat merangkak naik bahkan menembus angka di atas 3 persen. Walau akhirnya di pengujung tahun lalu, angka NPL tersebut melandai di posisi 2,59 persen.

Adapun rasio credit at risk, yaitu total NPL ditambah kredit hasil restrukturisasi masih terbilang cukup tinggi yaitu di kisaran 9,6 persen pada awal Januari 2018 setelah sebelumnya di posisi 11,9 persen pada kuartal III tahun 2017.

Bahkan di perbankan syariah, angka pembiayaan bermasalah menembus angka di atas 4 persen. Angka itu tergolong cukup tinggi karena selama ini perbankan diarahkan untuk menjaga angka NPL di bawah 5 persen saja. Semakin tinggi angka NPL berarti semakin banyak nasabah bank yang menunggak pembayaran cicilan kredit mereka.

Jika Anda tengah menghadapi masalah tunggakan kartu kredit, berarti Anda mulai akrab dengan telpon-telpon dari penagih utang atau debt collector bank, bahkan tak jarang mereka akan mendatangi rumah Anda. Maski demikian, sebagai konsumen Anda tetap memiliki hak yang tidak boleh dilanggar oleh penagih utang sekalipun.

Dikutip HaloMoney, ada beberapa cara mudah untuk menghindari debt collector. Pertama, Anda bisa menanyakan kepada mereka secara baik-baik, siapa yang menugaskan mereka datang ke rumahmu dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini. Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu dengan mereka, sampaikan Anda tidak bisa ditemui dulu dan membuat janji pertemuan lagi.

Jika Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih utang.

Kedua, jika debt collector mulai berdebat dan Anda merasa terteror dengan cara mereka menagih, sebaiknya Anda menghubungi pengurus RT atau RW di tempat tinggal Anda.

Ketiga, Jika mereka berusaha mengambil barang yang sedang Anda cicil, Anda berhak mempertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada penagih utang itu, perjanjian kredit ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata, bukan lewat penagih utang.

Keempat, jika para penagih utang tetap ingin menyita barang Anda, laporkan ke bank tempat Anda mengambil kredit. Jika memang sudah tertutup pintu dialog, Anda dapat melaporkan masalah ini ke bank tempat Anda mencicil dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi.

Kelima, sebaiknya mobil atau barang jaminan tetap ada di tangan Anda dan tidak menitipkan barang-barang tersebut di pihak lain, sambil kamu melakukan restrukturisasi utang ke bank atau jika ada keputusan dari pengadilan untuk mengambil barang cicilan tersebut.

Jangan lupa Anda perlu berkonsultasi dengan lembaga konsumen seperti Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen agar Anda mendapatkan penjelasan dan nasehat hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Panik, Begini Cara Menghadapi Debt Collector yang Datang ke Rumah
Jangan Panik, Begini Cara Menghadapi Debt Collector yang Datang ke Rumah

Meski demikian, tidak semua jenis utang akan ditagih oleh debt collector.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Ini Tips Jitu Hadapi Debt Collector Saat Anda Sulit Bayar Utang
Jangan Panik, Ini Tips Jitu Hadapi Debt Collector Saat Anda Sulit Bayar Utang

Jika Anda mengalami kesulitan membayar utang, maka jelaskan dengan baik kondisi keuangan Anda.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu dari Iptu Benny Cara Menghadapi Debt Collector Saat Membawa Kendaraan
Jurus Jitu dari Iptu Benny Cara Menghadapi Debt Collector Saat Membawa Kendaraan

Iptu Benny memberikan tips jitu menghadapi debt collector di jalan raya, ikuti cara berikut ini agar tidak terkena tipu oleh orang yang tak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
Tiba-Tiba di Telepon Pinjol dan Tidak Nyaman Nomor Dijadikan Kontak Darurat? Segera Lakukan Hal Ini
Tiba-Tiba di Telepon Pinjol dan Tidak Nyaman Nomor Dijadikan Kontak Darurat? Segera Lakukan Hal Ini

Dengan kata lain, jika nomor telepon dijadikan nomor darurat oleh orang lain tanpa persetujuan, pemilik nomor akan sering menerima panggilan.

Baca Selengkapnya
Penting, Ini Aturan yang Melarang Debt Collector Pinjol Sita Barang Nasabah
Penting, Ini Aturan yang Melarang Debt Collector Pinjol Sita Barang Nasabah

Layanan pinjol sangat memungkinkan ada perjanjian jaminan berupa objek dalam memberikan utang kepada debitur.

Baca Selengkapnya
Panduan Baru Buat Debt Collector Saat Tagih Utang
Panduan Baru Buat Debt Collector Saat Tagih Utang

Penagihan wajib dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah
Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah

Pihak ketiga atau debt collector diperbolehkan menagih utang nasabah yang sudah melewati batas keterlambatan yaitu lebih dari 90 hari.

Baca Selengkapnya
Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJK
Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJK

OJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Cara Mengenali Debt Collector Pinjaman Online Bodong
Waspada! Ini Cara Mengenali Debt Collector Pinjaman Online Bodong

Cara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya

Biasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!

Himbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.

Baca Selengkapnya