Tekan rentenir, OJK minta bank giat salurkan kredit tanpa agunan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan mendorong perbankan gencar menyalurkan kredit tanpa agunan (KTA) ke pelaku usaha kecil. Dengan begitu, ruang gerak lintah darat atau rentenir semakin sempit.
"Itu sebenarnya Kredit Tanpa Agunan itu mirip kredit usaha rakyat (KUR) tapi kalau di bank kan enggak disebutkan. Kami sedang mendorong supaya banyak yang melakukan hal ini untuk menekan rentenir," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy, Jakarta, Kamis (26/2).
Diakuinya, penyaluran KTA masih seret meskipun perbankan menetapkan plafon pinjaman cukup tinggi, sebesar Rp 25 juta. Sebab, bank masih mengenakan bunga 10 persen. Namun, itu masih lebih kecil ketimbang bunga ditetapkan rentenir.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
Siapa yang berkomitmen untuk pendanaan? Pada 15th Conference of Parties (COP15) of the UNFCCC di Denmark tahun 2009, Putu mengungkap bahwa negara maju berkomitmen tujuan kolektif memobilisasi 100 miliar dolar per tahun mulai 2020 untuk aksi iklim bagi negara berkembang, yaitu aksi mitigasi terhadap perubahan iklim dan transparansi pelaksanaan.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Bagaimana BRI mendorong pertumbuhan kredit UMKM? Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86% dari total kredit BRI.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
"Kami ini kan ingin lawan rentenir, tapi jeleknya kan tinggi sekali bunganya. Jauh di bawah rentenir, tapi masih tinggi di atas 10 persen," pungkas dia.
Saat ini sudah ada 16 lembaga keuangan berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro.
"Nanti pertengahan tahun akan kita review bagaimana uji cobanya," kata dia.
Di sisi lain, dia berharap bank penyalur KTA melakukan pengawasan langsung kepada para pelaku usaha mikro.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaSkema Pembiayaan Ini Bisa Dilakukan Agar Produksi UMKM Meningkat
Baca SelengkapnyaProgram gadai tanpa bunga ini bagian dari ikhtiar Pegadaian untuk mendukung program UMKM Naik Kelas.
Baca SelengkapnyaAda beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM.
Baca SelengkapnyaSebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, PNM turut mendukung inisiatif OJK tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaUji coba credit scoring lantaran banyak pelaku usaha mikro dan kecil sulit mendapatkan pinjaman karena terkendala dengan agunan.
Baca SelengkapnyaBTN berharap kolaborasi dengan Amartha dapat mendekatkan BTN dengan pelaku UMKM, khususnya pada segmen ultra mikro yang belum tersentuh akses perbankan.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaDengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca Selengkapnya