Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Telat bangun pembangkit, IPP diminta ganti biaya penyediaan listrik

Telat bangun pembangkit, IPP diminta ganti biaya penyediaan listrik Tower Listrik. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memberikan sanksi keras kepada pengembang listrik swasta atau (Independent Power Producer) jika tidak menjalankan kewajibannya sesuai kontrak. Wacana ini rencananya akan dimasukkan dalam peraturan terkait perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Direktur Perencanaan Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nicke Widyawati, menyambut baik hal tersebut. Sebab, menurutnya, selama ini sanksi yang diberikan ke IPP terbilang ringan dan tidak memberikan efek jera.

"Kalau performanya tidak sesuai dengan PPA memang ada sanksi tapi tidak terlalu signifikan. Lalu kalau telat COD, itu tidak ada sanksinya dulu," kata Nicke saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/1).

Nicke menjelaskan, PLN meminta sanksi bagi IPP yang molor dalam pembangunan pembangkit listrik dengan mengganti seluruh biaya yang harus dikeluarkan PLN dalam menyediakan pasokan listrik pengganti.

"Sanksi ya berapa biaya yang dikeluarkan kan, misalkan harus ada pasokan listrik, kemudian PLN sediakan pengganti kan, menggunakan pembangkit lain atau sewa jadi sebesar biaya yang dikeluarkan untuk mengadakan pembangkit lain," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Ignasius Jonan mengatakan, sanksi yang akan diberikan nantinya harus berupa sanksi keras. Hal ini dilakukan karena ada ketidakadilan kewajiban antara PT PLN (Persero) dan IPP di sektor ketenagalistrikan.

Mantan Menteri Perhubungan ini menjelaskan, selama ini PLN selalu mendapat denda karena perjanjian take or pay apabila listrik yang diproduksi IPP tidak dapat diserap PLN karena adanya transmisi rusak. Sanksi tersebut justru tidak diterima IPP yang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Untuk PPA ke depan, kami akan bangun sistem yang fair. Bukan hanya PLN dikenakan take or pay tapi IPP juga dikenakan delivery or pay. Jadi kalau pembangkit rusak, PLN harus kasih denda ke IPP. Tapi jangan denda kuaci, harus dikasih denda sampai mereka (IPP) taubat," ujarnya.

Lebih lanjut, Jonan menambahkan wacana beleid ini diberlakukan bukan bermaksud untuk memberi ancaman kepada IPP. Beleid ini justru diberlakukan agar ada jaminan keandalan sebuah sistem kelistrikan yang ada di wilayah-wilayah Indonesia.

Mantan bos PT KAI ini mencontohkan, sistem ketenagalistrikan di Sumatera yang seharusnya memiliki cadangan minimal 60 persen dari beban puncak, hanya menjadi 30 persen. Pihaknya pun akan segera mencari formulasi agar kasus serupa tidak terulang.

"Namun sampai saat ini kami masih mencari formula yang tepat untuk memberi denda kepada para IPP ini. Makanya saya bilang, IPP perlu didenda sampai tobat," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?

Kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Berbagi Jaringan Listrik Hijau dengan Swasta Lewat Skema Ini
Pemerintah Bakal Berbagi Jaringan Listrik Hijau dengan Swasta Lewat Skema Ini

Pemerintah kembali mengkaji skema power wheeling dalam RUU EBET.

Baca Selengkapnya
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta

Penggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN

Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya

Sedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.

Baca Selengkapnya
Ada Faktor Teknologi yang Jadi Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Ada Faktor Teknologi yang Jadi Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Energi Baru Terbarukan dihadapkan dengan 4 tantangan.

Baca Selengkapnya
Benarkah Tarif Listrik Jadi Lebih Mahal Jika Produsen Swasta Boleh Gunakan Jaringan Dikelola Negara?
Benarkah Tarif Listrik Jadi Lebih Mahal Jika Produsen Swasta Boleh Gunakan Jaringan Dikelola Negara?

Skema power wheeling itu berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini

Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.

Baca Selengkapnya
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan

Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Minta PLN Tak Hambat Pengembangan PLTS Atap di Daerah
Menteri ESDM Minta PLN Tak Hambat Pengembangan PLTS Atap di Daerah

Program ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya