Tenaga Kesehatan Diminta Penuhi Administrasi agar Insentif Segera Cair
Merdeka.com - Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta kepada para tenaga kesehatan untuk segera memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Ini diperlukan agar dana insentif dapat segera diterima.
"Kepada fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan sehingga dana insentif ini dapat diterima oleh tenaga kesehatan," kata Wiku dalam chanel Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penyaluran dana insentif tenaga kesehatan di tingkat daerah baru mencapai 72 persen dari total yang sudah dikirim oleh pemerintah pusat. Di mana, realisasi dari pemerintah daerah baru mencapai Rp 3 triliun.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Bantuan apa yang diberikan Kementan? Kementan Salurkan Bantuan 2,3 Ton Pangan Untuk Masyarakat Papua Terdampak Cuaca Ekstrem Kementerian Pertanian (Kementan) merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kesehatan di daerah? Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
-
Bagaimana Indonesia meningkatkan peringkat layanan kesehatan? Peningkatan peringkat Indonesia dalam sistem pelayanan kesehatan ini menunjukkan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan, memperbaiki kualitas pelayanan medis, dan memastikan ketersediaan obat-obatan yang lebih baik di seluruh penjuru negeri.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan pemerintah pusat sudah menyalurkan hampir 100 persen insentif tenaga kesehatan ke kas daerah. Nilainya Rp 4,17 triliun.
"Realisasi oleh pemerintah daerah yang dibayarkan ke nakes sekitar 72 persen, ada sekitar Rp3 triliun. Sisanya masih ada di anggaran kas daerah," tutur Astera.
Diungkapkannya, Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengingatkan pemerintah daerah agar menuntaskan penyaluran insentif sesuai harapan. Hal ini disampaikan Kemenkeu dan Kemendagri melalui surat pada Kamis, 4 Februari 2021.
Pemerintah pusat melalui surat tersebut meminta agar sisa dana di kas daerah dapat segera dialokasikan kembali ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 2021. "Sehingga pelaksanaan pembayaran bisa sesuai dengan yang diharapkan," tuturnya.
Adapun sampai saat ini pemerintah belum mengubah kebijakan mengenai insentif tenaga kesehatan untuk 2021. Besaran insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaPersetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaSelisih dari alokasi dengan realisasi THR belum mencapai 100 persen, karena ada wilayah tertentu yang pengajuan THR-nya tidak di hari lebaran.
Baca SelengkapnyaTercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca Selengkapnyaealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca Selengkapnya