Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terapkan Sistem Digital, Tebus Pupuk Subsidi di Bali Cukup Bawa KTP

Terapkan Sistem Digital, Tebus Pupuk Subsidi di Bali Cukup Bawa KTP Petani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam menerapkan sistem digitalisasi sektor pertanian. Kesepakatan ini tertuang dalam MoU Kerja Sama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali.

"Untuk memajukan sektor pertanian di Bali melalui teknologi, melalui digitalisasi, dengan begitu kita bisa meningkatkan produktivitas, kita bisa meningkatkan efisiensi dari para petani, dan tentu bisa menghindari misalnya kegagalan panen, serangan hama dan lain-lain," ucap Direktur Transformasi Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky dikutip di Jakarta, Jumat (30/12)

Panji mengatakan bahwa Pupuk Indonesia selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung proses distribusi.

Orang lain juga bertanya?

Salah satunya melalui uji coba piloting penggunaan Aplikasi Rekan yang dimulai September 2022 di Provinsi Bali. Setidaknya, sistem digitalisasi ini sudah terimplementasi 100 persen di 152 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Menurutnya, aplikasi Rekan memberikan kemudahan bagi petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi. Sebab, para petani yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk ini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain di Bali, saat ini tercatat 27.500 KPL telah memasang dan menggunakan aplikasi Rekan meski hanya baru dimanfaatkan untuk melaporkan stok dan pencatatan transaksi produk retail atau non subsidi.

"Aplikasi Rekan juga mengakomodir penebusan secara berkelompok oleh ketua subak/kelompok tani atau perwakilannya. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kita untuk semakin mempermudah namun tetap akuntabel dan tepat sasaran," kata Panji.

Sistem Pendataan Digital

Pupuk Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengembangkan dan menguji coba sistem pendataan spasial lahan pertanian yang dimulai pada November 2022.

Penerapan sistem digital ini bertujuan memperbaiki sisi perencanaan dan pendataan. Sistem ini telah mendata sekitar 8.000 petani, 141.000 petak lahan, dan sekitar 3.500 hektar lahan di Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali.

Dengan begitu, dikatakan Panji, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani menjelaskan bahwa penandatanganan MoU kerja sama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Pupuk Indonesia dengan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Pasalnya, Bali menjadi lokasi pilot project pengembangan sistem digital Pupuk Indonesia Grup.

"Kami juga siap berkolaborasi dalam hal digitalisasi budidaya pertanian maupun terkait dengan pupuk, dan digitalisasi lain seperti yang berkaitan dengan hasil budidaya, masa tanam, masa panen dan seterusnya bisa kita digitalisasi bersama dan bisa kita pantau bersama yang akan meningkatkan kinerja dinas pertanian maupun Pupuk Indonesia," kata Maslani.

Sistem Digital di Kios

Pupuk Indonesia sendiri telah menerapkan sistem digital dari Lini I hingga Lini IV (Kios). Dengan begitu, sistem digital yang sudah ada ini bisa diintegrasikan dengan sistem digital yang dimiliki Dinas Pertanian bahkan dikembangkan secara bersama-sama.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyambut baik MoU Kerjasama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali. Menurutnya, kerjasama yang telah ditandatangani ini berdampak positif baik pada proses penyaluran maupun penebusan pupuk.

"Dalam upaya mempermudah penyerapan pupuk di lapangan, PT Pupuk Indonesia (Persero) menerapkan aplikasi digital, Retail Management System atau Rekan yang memudahkan penjualan retail maupun pupuk subsidi di kios. Saya berharap aplikasi Rekan mempermudah dan membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan dan transaksi, bahkan sistem digital ini dapat meningkatkan transparansi dalam penyaluran pupuk," tutupnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi di 27.000 Kios Lewat Aplikasi I-Pubers, Hanya Butuh KTP
Cara Mudah Petani Tebus Pupuk Subsidi di 27.000 Kios Lewat Aplikasi I-Pubers, Hanya Butuh KTP

Bagi petani yang memenuhi syarat penerima pupuk subsidi namun tidak memiliki KTP, dapat mengunjungi pemerintah daerah atau kelurahan setempat.

Baca Selengkapnya
Petani di Sumut, Sulteng dan Sultra Kini Bisa Tebus Pupuk Subsidi Lewat Aplikasi, Cek Caranya di Sini
Petani di Sumut, Sulteng dan Sultra Kini Bisa Tebus Pupuk Subsidi Lewat Aplikasi, Cek Caranya di Sini

Aplikasi ini merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pakai iPubers, Petani Makin Mudah Tebus Pupuk Bersubsidi
Pakai iPubers, Petani Makin Mudah Tebus Pupuk Bersubsidi

Aplikasi iPubers telah dilengkapi dengan fitur geo-tagging dan timestamp, yang mencatat lokasi dan waktu transaksi.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 3,8 Juta Ton Hingga 28 Juli 2023, Stok Masih Tersedia 853.255 Ton
Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 3,8 Juta Ton Hingga 28 Juli 2023, Stok Masih Tersedia 853.255 Ton

Penyerapan pupuk bersubsidi biasanya akan kembali meningkat saat memasuki musim hujan yang biasanya terjadi pada akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi

Kemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.

Baca Selengkapnya
Administrasi Kios Pupuk Subsidi Tak Perlu Isi Formulir Kertas, Cukup Pakai Aplikasi
Administrasi Kios Pupuk Subsidi Tak Perlu Isi Formulir Kertas, Cukup Pakai Aplikasi

Digitalisasi kios melalui aplikasi iPubers atau integrasi pupuk bersubsidi diharapkan dapat memudahkan proses administrasi pemilik kios.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi

Mentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi

Baca Selengkapnya
Jelang Masuk Musim Tanam, Stok Pupuk Subsidi Tercatat Hampir 3 Kali Lipat Ketentuan
Jelang Masuk Musim Tanam, Stok Pupuk Subsidi Tercatat Hampir 3 Kali Lipat Ketentuan

Stok pupuk bersubsidi yang saat ini, mulai dari Gudang Lini I sampai Lini III, tersedia sebanyak 1.442.553 ton.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi ke Petani Jateng: Beli Pupuk Tak Perlu Lagi Kartu Tani, Bisa Pakai KTP
VIDEO: Jokowi ke Petani Jateng: Beli Pupuk Tak Perlu Lagi Kartu Tani, Bisa Pakai KTP

Jokowi mengingatkan bahwa beli pupuk subsidi ke depan tidak lagi perlu pakai Kartu Tani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?

Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Daftarkan KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg
Cara Mudah Daftarkan KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg

Meski begitu, aturan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Bulan Depan, Masyarakat Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Bulan Depan, Masyarakat Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG.

Baca Selengkapnya