Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Alasan di Balik Rencana Larangan Warung Kecil Jual Gas LPG 3 Kg

Terungkap, Ini Alasan di Balik Rencana Larangan Warung Kecil Jual Gas LPG 3 Kg Elpiji 3 Kg. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dikabarkan bakal melarang penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di warung-warung kecil atau pengecer. Upaya pembatasan ini dilakukan dalam rangka penyaluran subsidi tepat sasaran. Nantinya, penjualan LPG 3 Kg hanya di agen resmi Pertamina.

"Arahnya memang ke sana (agar subsidi tepat sasaran)," kata Sekertaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).

Irto menjelaskan, penjualan gas LPG melon di agen resmi Pertamina menjadi tahap awal. Di sini setiap pembelian gas 3 Kg akan dilakukan verifikasi data.

"Di titik pembelian LPG 3 kg akan dilakukan verifikasi pembeli," kata Irto.

Saat membeli gas, pembeli hanya perlu menunjukkan KTP yang nantinya akan dicocoknya dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem milik Pertamina yang ada di setia agen resmi.

"Cukup menunjukan KTP yg nantinya akan dicocokan dengan data P3KE yang sudah ada dalam sistem," kata dia.

Selama kebijakan berlangsung, pembeli tetap bisa membeli gas LPG seperti biasa. Hanya saja tetap harus menunjukkan KTP untuk pendataan.

"Kalo belum ada dalam P3KE akan kita input dalam sistem berdasarkan data KTP/KK, dan yang bersangkutan bisa langsung beli LPG 3 Kg seperti biasa," jelas Irto.

Hanya NIK Terdaftar Bisa Beli

Jika pada saatnya kebijakan ini sudah diterapkan, maka hanya pemilik NIK yang terdata dalam P3KE yang bisa membeli gas bersubsidi. Namun Irto menyebut hal ini masih akan dalam kajian pemerintah, sambil menunggu hasi dari uji coba yang sedang berlangsung.

"Ini masih kita koordinasikan dengan regulator, termasuk kebijakannya nanti seperti apa," kata dia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, target pembatasan itu akan dilakukan secara bertahap. Seiring dengan pendataan masyarakat yang dinilai pantas membeli LPG bersubsidi 3 Kg.

Dengan demikian, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM Arifin Tasrif sendiri disebut telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

"Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangannya dikutip Kamis (12/1).

Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 Kg ke sub penyalur. Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," tegasnya.

Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Mengacu pada data yang juga tengah dikumpulkan dan diperbarui pemerintah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.

Baca Selengkapnya
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Pertamina Diminta Turun Gunung Awasi Warung yang Masih Izinkan Beli LPG Tanpa KTP
Pertamina Diminta Turun Gunung Awasi Warung yang Masih Izinkan Beli LPG Tanpa KTP

Pemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.

Baca Selengkapnya
Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Pemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.

Baca Selengkapnya
Beli LPG 3 Kg di Agen Harus Bawa KTP Mulai 1 Juni, Ini Tujuannya
Beli LPG 3 Kg di Agen Harus Bawa KTP Mulai 1 Juni, Ini Tujuannya

Pembelian LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan atau agen kini harus membawa KTP untuk kebutuhan pencatatan per 1 Juni.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali

Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu, Begini Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg
Wajib Tahu, Begini Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg

Pembelian LPG 3 kg kini sudah dibatasi dan hanya melayani konsumen yang sudah terdaftar.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin

"Saya sih enggak apa-apa kalau memang pada akhirnya dibatasi untuk mereka yang terdaftar (masyarakat miskin), asal penyeluhannya ke masyarakat jelas," kata Reza

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya

Jumlah yang akan mendaftar untuk pembelian gas 3Kg akan terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juni 2024
Siap-Siap, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juni 2024

MAP Lite sendiri merupakan aplikasi yang digunakan oleh merchant untuk melakukan transaksi produk subsidi elpiji 3 kilogram.

Baca Selengkapnya
Berlaku Hari Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Berlaku Hari Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Meski begitu, aturan pembelian LPG tabung 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya