THR untuk PNS, DPRD dan honorer Solo cair pekan depan
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mencairkan gaji ke-13 dan 14 bagi anggota DPRD dan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut. Gaji ke-14 sebagai tunjangan hari raya (THR) akan dicairkan Pemkot paling lambat, Selasa pekan depan. Pencairan tersebut dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara turun.
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Suyamto mengatakan, THR yang dibayarkan PNS sebesar gaji pokok. Anggota DPRD masuk dalam pejabat tinggi negara yang berhak menerima gaji ke-14 tersebut. Selain itu, Pemkot juga menyiapkan THR bagi pegawai yang berstatus tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK), honorer serta outsourching.
"Anggaran THR tersebut tersebar di masing-masing OPD, komponen akan diberikan satu kali gaji," ujar Suyamto kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (14/6).
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
-
Gaji untuk anggota KPPS berapa? Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pilkada 2024* Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.* Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.* Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS? Gaji PPS Pilkada 2024 menurut keputusan tersebut, maka ketua PPS akan menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 per orang.
Selain menyiapkan pencairan gaji ke-14 atau THR, Pemkot juga tengah menyiapkan pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan pejabat tinggi negara. Dengan komposisi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja. Sedangkan komposisi gaji ke-13 bagi DPRD, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
"Selain gaji ke-13 dan ke-14, kami juga akan mencairkan gaji rutin bulan Juli. Gaji tersebut bisa dipergunakan bagi para ASN membantu membayar kebutuhan anak memasuki tahun ajaran baru," imbuh Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaTak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca Selengkapnyaealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaBerbeda dari sebelumnya, ada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini diberikan penuh atau 100 persen. Hitungan tukin mengacu pada ketentuan berlaku.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca Selengkapnya