Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga petinggi terkena kasus upah minimum, Kertas Leces setop operasi

Tiga petinggi terkena kasus upah minimum, Kertas Leces setop operasi pabrik kertas. shutterstock

Merdeka.com - ‎PT Kertas Leces menghentikan operasi untuk sementara waktu. Ini menyusul pemidanaan terhadap tiga petinggi perusahaan kertas pelat merah tersebut lantaran kasus pembayaran gaji karyawan di bawah upah minimum kabupaten/kota.

Adapun tiga petinggi dimaksud adalah Direktur Utama Budi Kuswantoro, Direktur Produksi merangkap Direktur Keuangan Syarif Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan Zainal Arifin.

"Pada saat sekarang Leces setop operas‎i. Nantinya, yang jelas jajaran direksi akan banding," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, Jakarta, Selasa (10/11).

Orang lain juga bertanya?

Aloysius mengaku tak mengetahui letak persoalannya, Namun, berdasarkan keterangan Budi Kuswantoro, kasus tersebut muncul lantaran terdapat perbedaan konsep perhitungan upah bersih yang diterima karyawan Kertas Leces.

"Menurut penjelasan beliau, itu karena perbedaaan konsep perhitungan take home pay, itu berbagai macam tunjangan tetap. Itu sesuai secara UU dihitung sebagai total take home pay. Kemudian menurut informasi hanya didengar sepihak sehingga akan diajukan banding," ungkapnya.

Menurut Aloysius, Kementerian BUMN telah menawarkan bantuan hukum.

"Sejauh ini beliau masih tetap dengan pendampingan internal. Tapi kami di sini siap anytime dimintai bantuan."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hitungan Menit, Mentan Copot Pejabat yang Terbukti Terima Uang Fee Proyek
Hitungan Menit, Mentan Copot Pejabat yang Terbukti Terima Uang Fee Proyek

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 3 orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan

Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 3 Petinggi Waskita Karya Ditahan
Diduga Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 3 Petinggi Waskita Karya Ditahan

Dalam kasus ini, penyidik menemukan bukti dugaan keterlibatan para tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Hal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya