Tiga petinggi terkena kasus upah minimum, Kertas Leces setop operasi
Merdeka.com - PT Kertas Leces menghentikan operasi untuk sementara waktu. Ini menyusul pemidanaan terhadap tiga petinggi perusahaan kertas pelat merah tersebut lantaran kasus pembayaran gaji karyawan di bawah upah minimum kabupaten/kota.
Adapun tiga petinggi dimaksud adalah Direktur Utama Budi Kuswantoro, Direktur Produksi merangkap Direktur Keuangan Syarif Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan Zainal Arifin.
"Pada saat sekarang Leces setop operasi. Nantinya, yang jelas jajaran direksi akan banding," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, Jakarta, Selasa (10/11).
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Bagaimana Rumah BUMN Yogyakarta membantu UMKM? Sesuai dengan tujuannya, RuBY hadir untuk mendampingi dan mendorong para pelaku UMKM dalam menjawab tantangan utama pengembangan usaha dalam hal peningkatan kompetensi, peningkatkan akses pemasaran dan kemudahan akses permodalan di Kota Yogyakarta.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Aloysius mengaku tak mengetahui letak persoalannya, Namun, berdasarkan keterangan Budi Kuswantoro, kasus tersebut muncul lantaran terdapat perbedaan konsep perhitungan upah bersih yang diterima karyawan Kertas Leces.
"Menurut penjelasan beliau, itu karena perbedaaan konsep perhitungan take home pay, itu berbagai macam tunjangan tetap. Itu sesuai secara UU dihitung sebagai total take home pay. Kemudian menurut informasi hanya didengar sepihak sehingga akan diajukan banding," ungkapnya.
Menurut Aloysius, Kementerian BUMN telah menawarkan bantuan hukum.
"Sejauh ini beliau masih tetap dengan pendampingan internal. Tapi kami di sini siap anytime dimintai bantuan."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 3 orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaKemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, penyidik menemukan bukti dugaan keterlibatan para tersangka.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca Selengkapnya