Totalindo pastikan tak ada kecurangan dalam proyek rumah DP nol Rupiah
Merdeka.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek program Rumah DP 0 Rupiah Klapa Village di Pondok Kelapa, dengan pembangunan tanpa dilalui proses tender.
KAKI menduga kecurangan ini dilakukan oleh kontraktor PT Totalindo Eka Persada Tbk yang akan membangun program rumah DP 0 tersebut. Sehingga hal tersebut dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk Donald Sihombing, membantah adanya kecurangan dalam proyek tersebut. Menurutnya penetapan Totalindo sebagai mitra kerja sama PD Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) pada proyek DP Rp 0 Kelapa Village telah sesuai dengan ketentuan.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Siapa yang memimpin proyek RDMP Balikpapan? Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat kunjungan ke proyek RDMP Balikpapan.
-
Bagaimana Pertamina menyelesaikan proyek RDMP Balikpapan? 'Kami semua mendoakan dan support penuh agar proses pengerjaan revamping, yang merupakan milestone penting dari proyek RDMP ini untuk menambah kapasitas, berjalan dengan lancar,' kata Nicke.
-
Kenapa D menipu? Kepada penyidik, D mengaku menggunakan uang tersebut untuk jalan jalan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
-
Siapa saja yang tertipu D? 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12). Salah satu ustaz yang mendapat penawaran tersebut terjebak bujuk rayu pelaku, sampai akhirnya terkumpul jemaah sebanyak 21 orang asal Garut dan 1 warga Tasikmalaya.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
"Kami memastikan penetapan Totalindo sebagai mitra kerja sama PD Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) pada proyek DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa Jakarta Timur, telah sesuai dengan ketentuan," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (23/2).
Donald menegaskan jika proyek ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tidak terkait dengan proyek rumah susun. "Tidak ada menggunakan APBD ini murni bisnis to bisnis," ucapnya.
Kerja sama pengembangan proyek tersebut, lanjutnya, menggunakan skema Kerja Sama Operasi (KSO), di mana masing-masing pihak berkewajiban untuk membiayai tanah, bangunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan proyek sesuai penyertaan berdasarkan perjanjian kerja sama yaitu Sarana Jaya sebesar 75 persen dan Totalindo sebesar 25 persen.
"Kami sebagai Perusahaan terbuka, dengan pengalaman lebih dari 20 tahun bergerak di jasa konstruksi. Memiliki keahlian yang sangat memadai, seperti pengalaman dalam bidang konstruksi, properti, engineering procurement construction (EPC), dan investasi dalam menangani proyek-proyek pembangunan besar baik di dalam negeri dan di luar negeri," jelas Donald.
Dia menambahkan Totalindo telah mengirimkan surat kepeminatan atas pengumuman pemilihan calon mitra kerja sama kepada Sarana Jaya yang diumumkan di website Sarana Jaya dengan Nomor Surat 1092/-1.712 tertanggal 18 Desember 2017 tentang rencana pengembangan lahan proyek di Pondok Kelapa -Jakarta Timur. Maka dengan begitu Totalindo telah melalui proses yang telah ditentukan.
"Jadi pada tanggal 18 Desember Totalindo kirim surat minat, terus kita diminta presentasi," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donald menjadi satu dari lima tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek perumahan DP O Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSemua pembangunan di IKN Semua dijalankan sesuai standar operasional yang tertuang di dalam kontrak
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang diterimanya, dia mengatakan dari 8.000 ASN Pemkot Solo sekitar 30 persen belum memiliki rumah.
Baca SelengkapnyaAnies langsung merespons desakan itu dengan jawaban singkat, tetapi tegas.
Baca SelengkapnyaIwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru setelah penyidik Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut
Baca SelengkapnyaKPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.
Baca SelengkapnyaPerusahaan sangat prihatin terhadap kasus yang diduga melibatkan salah satu direksi tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaAbdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.
Baca Selengkapnya