Tujuh Pokok Perubahan dalam RUU Otsus Papua, Termasuk soal Penerimaan SDA
Merdeka.com - Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua, MY Esti Wijayati memaparkan perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang terdapat setidaknya tujuh substansi pokok di luar naskah RUU yang telah diajukan pemerintah. Di mana semula hanya terkait dengan dua substansi pokok yakni mengenai penambahan dana otonomi khusus sebesar 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) dan mengenai ketentuan yang mengatur tentang pemekaran Provinsi Papua termasuk kabupaten dan kota.
"Dalam pembahasannya (RUU Otsus Papua) melebar ke sejumlah substansi, baik bersifat penambahan maupun penghapusan dari ketentuan UU asal UU Nomor 21 Tahun 2001. Hal tersebut tercermin dari DIM fraksi-fraksi dan DPD hingga usulan dari pemerintah daerah di wilayah Papua serta masyarakat Papua," ujar Esti saat memaparkan pandangan akhir Fraksi PDI-Perjuangan dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua bersama pemerintah, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/7).
Ketujuh penambahan substansi tersebut di antaranya adalah mengenai pengaturan pembangunan kewenangan khusus di antara pemerintah dengan provinsi, pengisian anggota DPRK yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan melalui unsur Orang Asli Papua (OAP), penerimaan dalam rangka otonomi khusus dari bagi hasil sumber daya alam pertambangan, minyak bumi dan gas alam yang seharusnya akan berakhir tahun 2026 diperpanjang sampai tahun 2041.
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
-
Bagaimana cara Kemendag berikan bantuan ke Papua? 'Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,'
-
Bagaimana partai Papua bantu ekonomi? Adapun sejumlah misi yang akan diemban Partai Kasih, diantaranya, memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri. Kemudian, memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera.'Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah, memberikan pelatihan dan kursus,' jelasnya.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Bagaimana cara PPPK direkrut di Sumut? PPPK: Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Kenapa Kemendag berikan bantuan ke Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Selanjutnya, pengawasan terhadap pengelolaan penerimaan dalam rangka otonomi khusus secara terkoordinasi oleh kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah, DPR, DPD, BPK dan perguruan tinggi negeri, rencana induk dengan memperhatikan arah percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua, pembentukan suatu badan khusus dalam rangka singkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Otsus dan pembangunan di wilayah Papua yang bertanggung jawab secara langsung terhadap presiden serta didukung oleh lembaga kesekretariatan yang berkantor di Papua.
Serta mengenai ketentuan pada bab 7 mengenai partai politik dengan menghapus ayat 1 dan 2 pada Pasal 28 dan mengubah ayat 3 dan 4 menjadi pada ayat 3 berbunyi 'rekruitmen politik oleh parpol di Provinsi dan kabupaten kota di wilayah Papua dilakukan dengan memprioritaskan orang asli papua' dan pada ayat 4 berbunyi 'Parpol dapat meminta pertimbangan dan atau konsultasi kepada MRP dalam hal seleksi dan rekruitmen politik partainya masing-masing'.
"Perubahan tersebut berangkat dari argumentasi tentang pentingnya penghidupan pengaturan Parpol dalam rancangan UU perubahan kedua dengan penghapusan dan perbaikan rumusan yakni untuk memberikan ruang afirmasi rekruitmen politik OAP untuk dapat berkiprah dalam Parpol hingga tingkat nasional agar dapat menduduki jabatan politik di lembaga legislasi," tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut Anggota Komisi X DPR RI itu menambahkan, ke depannya dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua, perlu diupayakan untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan otsus bagi Papua secara akuntabel, efisien, efektif, transparan dan tepat sasaran serta untuk melakukan penguatan penataan daerah di wilayah Papua sesuai dengan kebutuhan pengembangan dan aspirasi masyarakat Papua.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaDari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPolda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengikuti acara dialog parlementer bersama negara-negara organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG).
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca Selengkapnya