Viral Buruh Perempuan Diajak Staycation Bersama Bos, KSPI Salahkan UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengecam aksi kekerasan seksual (sexual harassment) yang menimpa seorang pekerja perempuan di Cikarang, Jawa Barat. Di mana buruh perempuan tersebut diharuskan untuk staycation bersama atasannya untuk perpanjangan kontrak kerja.
Said menyebut, kekerasan seksual marak terjadi akibat omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dia menilai, regulasi tersebut amat lemah dalam memberikan perlindungan terhadap buruh.
"Pasal tentang outsourcing, karyawan kontrak, dan upah murah. Tiga pasal inilah penyebab buruh perempuan terintimidasi sehingga tidak kuasa melawan," ungkap Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/5).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa saja bentuk pelecehan yang dialami buruh wanita? Buruh Wanita sudah mengalami pelecehan sejak kedatangan mereka di Perkebunan Deli. Peristiwa ini terjadi tahun 1917. Seorang administratur yang mendata para buruh ini akan memberi tanda garis pada buruh wanita yang dianggap menarik. Wanita yang ditandai itu kelak akan dicari untuk memuaskan napsu para Ondernemer perkebunan.
-
Apa masalah umum di lingkungan kerja? Masalah yang sering muncul di lingkungan kerja dalam hasil survei Monster di antaranya bergosip, menggunakan bahasa yang tidak pantas, tidak responsif terhadap pesan, selalu terlambat datang ke rapat.
-
Bagaimana kondisi ekonomi buruk bisa picu pelanggaran HAM? Kondisi ekonomi yang tak baik pada seseorang juga dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM. Seseorang dengan kondisi keuangan yang buruk, cenderung dapat berpotensi untuk melakukan perbuatan keji terhadap orang lain.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
Faktor lainnya, kekerasan seksual tak lepas dari problem kemiskinan. Tanpa bermaksud merendahkan perempuan, buruh perempuan yang seringkali berada dalam daya tawar yang rendah takut kehilangan pekerjaan.
"Tidak banyak buruh perempuan yang melawan. Mungkin karena takut dipecat, gajjnya diturunkan, tidak diperpanjangn kontraknya. Terutama bagi pendatang, yang khawatir akan tinggal di mana kalau dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja," jelas Said.
Larang Outsourcing
Oleh karena itu, pihaknya meminta DPR mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan kasus tersebut. Antara lain dengan melarang praktik outsourcing hingga upah murah.
"Jangan berhenti hanya dengan mengutuk atau mengecam melalui surat. Ambil tindakan. Larang outsourcing. Berikan upah layak dan kerja layak," ujarnya.
Dia juga meminta agar permasalahan ini dibuka dan dicari kebenarannya. Kalau kemudian tuduhan melebar ke perusahaan-perusahaan yang ternyata tidak melakukannya, maka corporat image perusahaan tersebut bisa hancur.
"Jika corporate image perusahaan hancur, maka akan terjadi penurunan order. Jika ini terjadi, lagi-lagi yang pertamakali dipecat adalah buruh kontrak," pungkasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaDurasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaKabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.
Baca SelengkapnyaKasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKorlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaPratikno belum bisa memastikan apakah perwakilan kelompok buruh akan diterima atau tidak.
Baca SelengkapnyaPuan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca Selengkapnya“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Syaikhu.
Baca Selengkapnya