Warung Kecil Dilarang Jual LPG 3 Kg, Pertamina: Kita Dekatkan Pangkalan ke Konsumen
Merdeka.com - Rencana pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) di warung-warung kecil menuai penolakan dari masyarakat. Masyarakat merasa keberatan jika harus membeli LPG 3 Kg di agen resmi yang jaraknya cukup jauh dari perumahan.
Oleh karena itu, Pertamina kini tengah memperbanyak dan memperluas sub penyalur atau pangkalan dan agen resmi Pertamina. Agar akses masyarakat untuk mendapatkan gas bersubsidi lebih mudah.
"Hal ini guna mendekatkan pangkalan ke konsumen," kata Sekertaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Berapa total penambahan pasokan LPG 3 kg? Pertamina melalui anak usahanya,PT Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan LPG 3 kilogram (Kg) sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
-
Dimana bisa daftar subsidi LPG 3 kg? Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi pangkalan LPG terdekat, sambil membawa KTP dan KK asli beserta salinannya.
-
Gimana caranya daftar subsidi LPG 3 kg? Untuk mendaftar subsidi LPG 3 Kg, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
-
Gimana Pertamina tambah stok LPG? Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak. Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menyampaikan penambahan pasokan LPG 3 Kg terus dioptimalkan.
-
Dimana Pertamina tambah stok LPG? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Irto mengatakan, selama tahun 2022 tercatat ada 22 ribu tambahan sub penyalur resmi. Mereka ini kata Irto sebagian merupakan agen pengecer LPG gas 3 kilogram yang kini mendaftarkan diri sebagai penyalur resmi Pertamina.
"Kita menambah sub penyalur tahun lalu mencapai 22 ribu" kata dia.
Irto menyebut saat ini Pertamina telah memiliki 220 ribu sub penyalur di seluruh Indonesia. Pangkalan resmi Pertamina ini sekarang dalam proses penyesuaian sistem untuk kebijakan pelarangan penjualan gas LPG melon di warung atau pengecer tidak resmi. "Sub Penyalur masih ada penyesuaian," kata dia.
Ibu Rumah Tangga hingga Pengecer Tolak Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg di Warung Kecil
Rencana larangan menjual gas melon di warung-warung kecil dianggap malah merepotkan ibu rumah tangga. "Kok jadi repot banget sih sekarang, masa beli gas aja harus ke agen resmi," ungkap Fatimah, salah satu warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).
Sebagai warga yang tinggal di perkampungan, Fatimah menolak kebijakan tersebut. Sebab lokasi agen resmi dari rumah sangat jauh dan sudah terbiasa membeli gas di warung sebelah rumahnya.
"Repot buat ibu rumah tangga yang tinggal di daerah kampung kalau cara beli gasnya kaya gitu karena kita sudah terbiasa beli gas di warung-warung," kata dia.
Tak hanya kalangan rumah tangga, Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara Mukroni juga menyampaikan penolakannya. Dia merasa rencana pemerintah ini malah akan mempersulit pedagang, khususnya pengusaha warteg untuk mendapatkan akses elpiji 3 Kg. "Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG itu," kata Mukroni.
Hal yang sama juga diungkapkan pengecer dan pemilik warung. Mereka khawatir gulung tikar jika kebijakan ini resmi diterapkan. "Penjual gas eceran seperti saya keuntungannya bisa hilang, tutup atau gulung tikar," kata Dede, pengecer gas LPG di Jawa Barat saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka itu didapat dari proses pendaftaran di seluruh pangkalan resmi yang dikelola Pertamina.
Baca SelengkapnyaPertamina klaim saat ini stok maupun penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Baca SelengkapnyaSidak ini dilakukan untuk memastikan suplai LPG 3 di Pangkalan, hingga menyerap aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBeberapa wilayah di Jawa Tengah pekan lalu mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang terkena banjir.
Baca SelengkapnyaPembelian LPG 3 kg kini sudah dibatasi dan hanya melayani konsumen yang sudah terdaftar.
Baca SelengkapnyaYLKI menawarkan dua solusi yang bisa ditempuh pemerintah untuk mengatasi subsidi LPG 3 Kg tidak tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaDirektur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca SelengkapnyaJumlah pengguna LPG 3 kg sebagai barang public service obligation (PSO) naik hingga 5 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah semakin berat dalam menyalurkan bantuan dana untuk LPG 3 Kg bersubsidi.
Baca Selengkapnya