Baru 2 Bulan APBN Sudah Defisit Rp31,2 Triliun, Hotman Paris Usul Prabowo Bikin Kebijakan Tax Amnesty Lagi, Begini Penjelasannya
Hotman Paris menyoroti meskipun tahun 2025 baru berjalan sedikit lebih dari dua bulan, namun kondisi APBN sudah terlihat "goyah."

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu melaporkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun di awal tahun. Kabar ini sontak menggemparkan masyarakat.
Salah satu tokoh yang merasa khawatir dan menyuarakan pendapatnya yakni pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea. Dia menyoroti meskipun tahun 2025 baru berjalan sedikit lebih dari dua bulan, namun kondisi APBN sudah terlihat "goyah."
Maka, Hotman Paris memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Menurut presenter acara Hotroom tersebut, kebijakan ini terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan negara.
"Saya kembali mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia dan DPR, khususnya kepada Bapak Prabowo. APBN telah mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun hanya dalam beberapa bulan. Angka Rp31,2 triliun ini akan terus membesar seiring berjalannya waktu," ungkap Hotman Paris.
Pesan tersebut disampaikan kepada Presiden melalui video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi miliknya pada Minggu (16/3) kemarin. Pengacara yang lahir di Laguboti pada 20 Oktober 1959 ini menekankan pentingnya tax amnesty atau pengampunan pajak dengan alasan yang kuat.
Kenapa Harus Ada Pengampunan Pajak?

Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru mendefinisikan pengampunan pajak sebagai penghapusan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan, tanpa dikenakan sanksi administrasi perpajakan maupun sanksi pidana terkait pajak, dengan syarat mengungkapkan aset dan membayar uang tebusan.
"Salah satu cara paling gampang mendapatkan uang adalah dengan tax amnesty. Kenapa? Karena tax amnesty itu adalah sukarela. Orang yang mau. Jadi tidak ada di sana unsur ketidakadilan. Orang yang mau dengan sukarela," ungkap Hotman Paris.
Pengampunan pajak memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dan membayar tebusan tanpa takut akan sanksi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan menambah penerimaan negara.
Proses ini bersifat sukarela, sehingga diharapkan tidak ada paksaan dan semua pihak merasa adil dalam menjalani program ini. Hotman Paris menegaskan pentingnya sikap sukarela dalam mengikuti program ini, sehingga tidak ada elemen ketidakadilan yang muncul dalam pelaksanaannya.
Suah Pernah Dilakukan 3 Kali
Hotman Paris mengingatkan kebijakan tax amnesty telah diterapkan sebanyak tiga kali, yang berhasil mengumpulkan hampir Rp200 triliun. Oleh karena itu, ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan pengampunan pajak pada tahun ini.
"Dan ingat, sifat manusia di mana pun di seluruh dunia pada dasarnya berusaha untuk tidak membayar pajak secara penuh atau menyembunyikan sebagian income-nya untuk tidak membayar pajak," kata Hotman.
Potensi Pendapatan Negara dari Program Tax Amnesty
Besarnya pendapatan yang pernah didapat dari program pengampunan pajak sebelumnya bisa menjadi pertimbangan pemerintah. Maka dia menyarankan program ini kembali diaktifkan demi menjaga kas negara hingga akhir tahun.
"Bayangkan jika negara bisa mendapatkan 4 persen dari uang yang disembunyikan? Berapa ratus triliun yang bisa diperoleh negara? Oke? Saran dari Hotman Paris tax amnesty the best way to get money," ungkap Hotman Paris di akhir pernyataannya.
Seagai infromasi defisit APBN untuk bulan Januari hingga Februari 2025 mencapai Rp 31,2 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meskipun demikian, defisit tersebut masih berada dalam batas yang telah ditetapkan dalam APBN, yang mengizinkan defisit hingga 2,3 persen dari PDB, atau sekitar Rp616,2 triliun.