Gara-Gara Ini Nikita Mirzani Polisikan Razman Nasution Pengacara Vadel Badjideh
Nikita polisikan pengacara Vadel Badjideh itu atas dugaan penyebaran data pribadi.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution. Nikita melaporkan pengacara Vadel Badjideh tersebut dengan tuduhan penyebaran data pribadi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dalam laporannya, Nikita mengacu pada UU Perlindungan Data Pribadi yang tercantum dalam UU Nomor 27 tahun 2022, khususnya pada pasal 67 ayat 2 dan pasal 65 ayat 2.
- Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Ingat Lagi Kejadian di Bulan Mei, Ada Apa?
- Vadel Badjideh Datangi Kementerian PPPA, Kubu Nikita Mirzani Duga Klien Razman Lagi Butuh Piknik
- Geramnya Nikita Mirzani Saat Diminta Razman Nasiotion Berterima Kasih ke Vadel Badjideh
- Begini Respons Nikita Mirzani Saat Vadel Badjideh Mangkir dari Panggilan Polres Jaksel
"Kami mengonfirmasi bahwa pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita dengan inisial NM mengenai dugaan pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya," ungkap Ade Ary dikutip Jumat, (4/10).
"Laporan yang diajukan oleh saudari NM berkaitan dengan pelanggaran yang diatur dalam UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2," tambah Ade Ary.
Gara-Gara Beberkan Hasil USG Lolly
Nikita mengajukan laporan terkait hasil USG Lolly yang diperlihatkan oleh Razman dalam konferensi pers bersama Vadel pada 20 Oktober 2024 lalu. Nikita merasa dirugikan oleh tindakan terlapor.
"Orang yang dilaporkan berinisial sdr RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG anak korban atau anak pelapor," ungkap Ade Ary.
Polisi Proses Laporan Nikita Mirzani
Ade Ary menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki laporan tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait. Ia menegaskan setiap laporan yang diterima oleh polisi akan ditindaklanjuti.
"Setiap laporan yang masuk akan diproses, baik yang berkaitan dengan kejahatan narkoba, kriminal khusus, maupun kriminal umum. Proses ini dimulai dengan pengambilan keterangan untuk klarifikasi dari pelapor, korban, serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban," tuturnya.
Alasan Nikita Mirzani Polisikan Razman
Nikita Mirzani sebelumnya menjelaskan alasan di balik laporannya terhadap Razman Arif Nasution ke pihak kepolisian. Menurutnya, terlapor seharusnya tidak membagikan informasi mengenai kondisi kesehatan Lolly kepada masyarakat.
"Mengapa saya melaporkan? Karena ada informasi yang seharusnya tidak disebarluaskan dan tidak perlu diketahui oleh publik. Terlebih lagi jika sampai diketahui oleh wartawan dan menjadi berita yang dikonsumsi masyarakat," kata Nikita Mirzani dalam kesempatan lain.