Hotman Paris Hadirkan 2 Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman Nasution: Kredibilitas Mereka Rendah!
Razman Nasution mengikuti persidangan mengenai pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berkemeja kuning cerah, Razman Nasution hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Hotman Paris Hutapea sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 13 Maret 2025. Pada sidang kali ini, agenda yang dibahas adalah mendengarkan kesaksian dari dua orang saksi yang berasal dari pihak Hotman Paris.
Razman menyatakan ia telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menghadapi jalannya sidang hari ini. Sebelumnya, ia telah melakukan rapat dengan tim kuasa hukum melalui aplikasi Zoom.
- Razman Nasution Ingin Jenguk Hotman Paris di Singapura Usai Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik
- Pesan Razman Nasution Setelah Hotman Paris Dirawat di RS: Kalau Sudah Sakit, Jangan Ingat Musuh
- Razman Nasution Ngamuk di Sidang lalu Mendatanginya, Hotman Paris Buat Pengakuan Mengejutkan Soal Tinju
- Penuhi Panggilan Bareskrim, Razman Nasution Bakal Dilimpahkan ke Jaksa Tersangka Kasus Pencemaran Nama Lawan Hotman Paris
"Hari ini dalam rangka pemeriksaan dua orang saksi dari Hotman Paris Hutapea atas nama Hana Pertiwi dan Mikianto. Mudah-mudahan kedua orang yang diperiksa ini akan memberi terangnya peristiwa hukum bahwa perbuatan dugaan pelecehan itu ada," ungkapnya.
Razman Sebut Saksi Hotman Paris Berkredibilitas Rendah

Mengutip dari video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada hari yang sama, Razman Nasution menjelaskan bahwa ia telah membaca dan menganalisis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi, sehingga ia dapat menarik kesimpulan yang jelas mengenai kasus ini.
"Dari hasil analisis dan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang relevan, kami, termasuk tim hukum yang dipimpin oleh Pak Iskandar, telah melakukan pertemuan secara daring dengan tim terkait. Kami mencapai kesimpulan bahwa dua saksi yang ada dalam kasus ini memiliki kredibilitas yang sangat rendah," ungkap Razman Nasution.
Kasus ini berkaitan dengan pencemaran nama baik yang menimpa Razman Nasution, yang muncul akibat tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan oleh Iqlima Kim. Tuduhan tersebut ditujukan kepada Hotman Paris, yang merupakan mantan atasan Iqlima Kim sebagai asisten pribadi.
Hotman Paris Hadirkan 2 Saksi
Pada Februari 2025, sidang mengenai kasus pencemaran nama baik berlangsung ricuh setelah Razman Nasution berteriak kepada Majelis Hakim dengan menyebut mereka sebagai koruptor. Ia juga meminta agar hakim tersebut diganti, yang berujung pada pembekuan Berita Acara Sumpah-nya. Kini, dalam perkembangan terbaru, dua saksi dari Hotman Paris tampil di persidangan.
"Dua saksi ini adalah saksi yang bekerja di kantor Hotman Paris and partner. Kedua orang ini bersaksi bahwa mereka melihat di Instagram saya adanya postingan yang mereka nyatakan sebagai sebuah tindak peidana pencemaran nama baik," urainya.
Bakal Uji Saksi dari Hotman Paris
Razman Nasution dilaporkan pada Mei 2022 terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Ia menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Razman berusaha untuk tetap tenang.
"Keduanya ini akan kita uji. Iqlima Kim akan hadir dan diperiksa. Seyogyanya saya minta saudara Hotman Paris datang supaya tahu bagaimana minggu lalu dia gagal menjelaskan kepada Majelis Hakim tentang barang bukti yang dia bawa," pungkas Razman Nasution.