Polda Jatim Akan Hadirkan Teman Kencan Artis VA untuk Diperiksa Kembali
Polda Jatim Akan Hadirkan Teman Kencan Artis VA untuk Diperiksa Kembali
Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berencana memanggil R, teman kencan artis VA untuk diperiksa kembali sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya beberapa waktu lalu.Â
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, menyatakan teman kencan atau user artis VA ini sebagai saksi dalam perkara VA. âUser akan kita jadwalkan, kita jadwalkan pemeriksaan untuk saksi-saksi terhadap VA, dan bagi usernya,â tutur Yusep, di Mapolda Jatim, Selasa (29/1/2019).
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
Saat disinggung mengenai status pengguna artis VA bakal ditetapkan sebagai tersangka, Yusep mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Nantinya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan melihat rekam data digital yang ada. Nanti lihat dari data digital yang sudah kami dapatkan,â kata Yusep.
Â
Jadi Saksi
Mengenai waktu pemanggilan, Yusep memastikan dalam waktu dekat R menjalani pemeriksaan. Pengguna jasa muncikari ini akan dipanggil sebagai saksi.
âDan itu perkembangannya sementara kita panggil sebagai saksi,â ujar Yusep.
Sebelumnya, Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan bahwa penyewa prostitusi daring (online) artis VA adalah pengusaha berinisial R berusia 45 tahun.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa R masih berstatus lajang. Dia membeberkan kalau penyewa memiliki berbagai usaha, salah satu usahanya yaitu tambang pasir di Lumajang.
"Dia itu pengusaha, masih bujang. Dia keturunan Tionghoa," tuturnya di Mapolda Jatim, belum lama ini.
Harissandi menyampaikan bahwa R sering pergi bolak-balik Jakarta-Surabaya. Dia enggan menjelaskan lebih jauh saat ditanya perihal domisili R. "Mondar-mandir Surabaya-Jakarta, kadang ke luar (negeri). Kalau KTP-nya Jakarta Pusat," katanya.
Â
Baru Satu Kali
Harissandi mengatakan, dari keterangan R ke penyedik, dia mengaku baru satu kali menikmati jasa seks dengan artis melalui muncikari E. "Baru sekali menggunakan jasa ini. Dia ngomong baru sekali. Percakapannya sekali, dia booking satu," ucapnya.
Harissandi juga menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa R dan melepaskannya pada 6 Januari 2019 kemarin. "Usai dimintai keterangan, kami melepas R, sementara VA harus diperiksa lebih lama," ujarnya.
Harissandi mengatakan hal ini dilakukan lantaran VA diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi, sementara R hanya sebagai pelanggan.
"Kenapa lebih lama, kami kan ingin mengungkap jaringannya. Pengungkapan jaringan itu ya semuanya kami buka. Yang mengerti jaringan adalah muncikari dan saksi korban dua orang artis ini," katanya.
Â
Tak Terjerat
Saat disinggung mengenai alasan melepas R, Harissandi menjawab bahwa tak ada pasal yang bisa menjerat konsumen. Menurutnya pasal hanya bisa menjerat penyedia layanan, yakni si muncikari.
"Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari," ujar Harissandi.
Â
(mdk/liputan6)