Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Terungkap Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami & Sidang Digelar Akhir Mei Lalu
Nisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang
Berita mengejutkan datang dari Nisya Ahmad. Nisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang, mengingat Nisya dan Andika sebelumnya terlihat bahagia dalam pernikahan mereka. Semoga masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak dapat menemukan kebahagiaan masing-masing.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Terungkap Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami & Sidang Digelar Akhir Mei Lalu
Pada tanggal 10 Mei 2024, Nisya dengan berani mengajukan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh Taslimah, yang merupakan humas dari pengadilan tersebut.
- Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami, Inilah Satu Hal yang Diharapkannya
- Potret Nisya Ahmad Yang Kini Gugat Cerai Suami Setelah 15 Tahun Bersama, Rumah Tangga di Ujung Tanduk
- Mengejutkan, Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami Usai 15 Tahun Menikah - Terungkap Hanya Tuntut Hal Ini dari Suami
- 15 Tahun Menikah, Ini Potret Nisya Ahmad dan Sang Suami yang Kini Nasib Rumah Tangganya di Ujung Tanduk
"Benar bahwa yang bersangkutan (Nisya) telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 10 Mei 2024," kata Taslimah dikutip dari Kapanlagi.com.
Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Nisya Ahmad kepada Andika Rosadi telah usai. Taslimah memberitahu bahwa sidang pertama telah dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2024.
"Sidang perdana di tanggal 30 Mei 2024. Sidang pertama agenda perdamaian, terus mediasi, dilanjutkan dengan jawab replik maupun duplik. Dan diduplik terakhir kemarin tanggal 25 Juli 2024 itu secara ecourt ya," ungkap Taslimah.
Sidang gugatan perceraian yang melibatkan Nisya Ahmad akan segera dilanjutkan pada tanggal 1 Agustus 2024. Pada tahap ini, sidang akan fokus pada proses pembuktian.
Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat menyajikan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung argumen mereka. Dalam sidang ini, keputusan yang diambil akan sangat penting dan dapat mempengaruhi nasib kedua belah pihak.
"Agenda selanjutnya yaitu di tanggal 1 Agustus. Agendanya pembuktian," tutup Taslimah.