Tak Cuma Pablo dan Rey, Polisi Juga Tetapkan Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan
Kasus 'Ikan Asin' kembali membuat heboh publik. Tak hanya menyeret Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus 'Ikan Asin' kembali membuat heboh publik. Tak hanya menyeret Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
-
Kapan Fairuz A Rafiq mengalami kejadian ini? Ini terjadi ketika Fairuz A Rafiq belum resmi menjadi istri Sonny Septian.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Kapan Fajar meninggal? Kejadian tersebut bermula saat ada salah satu teman Fajar yang ingat bahwa Fajar sedang berulang tahun. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk merencanakan sebuah kejutan untuk merayakan ultah Fajar.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Bagaimana Andi Widjajanto melihat sentimen Ganjar-Mahfud pasca debat? "Melihat apa yang terjadi di debat empat, dengan melihat sentimen bahwa hanya Pak Mahfud dan Mas Ganjar yang terus menerus berada di sentimen positif, sementara Pak Prabowo dan Mas Gibran terus menerus ada di sentimen negatif," kata Andi, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, dikutip Jumat (26/1).
"Iya betul (Galih Ginanjar) sudah tersangka," ucap Argo seperti dilansir Liputan6.com.
Galih Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Kabar ditetapkannya status tersangka juga dibenarkan oleh Farhat Abbas yang merupakan merupakan kuasa hukum Rey Utami. Dia menyebut jika sebelumnya Galih masih berstatus saksi, namun sekarang sudah sebagai tersangka.
"Galih juga sudah tersangka," kata Farhat.
Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE, yakni Pasal 27 ayat (1) dan (3) serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Hal ini sama seperti pasal yang disangkakan kepada Pablo dan Rey.
Diperiksa Lebih Dulu oleh Polisi
Galih Ginanjar lebih dulu diperiksa sebagai saksi terlapor pada Jumat (5/7) lalu. Galih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 13 jam. Dia dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.
Setelah Galih, kemudian Pablo Benua dan Rey Utami menyusul menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7) kemarin. Pablo dan Rey didampingi oleh Farhat Abbas yang menjadi kuasa hukumnya.
Kasus ini bermula dari ucapan Galih yang mengungkap aib sang mantan istri. Galih menyebut jika Fairuz memiliki bau tidak sedap seperti ikan asin. Hal itu disampaikan Galih Ginanjar di channel youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Sempat Ungkap Penyesalan
Galih Ginanjar sempat mengungkapkan penyesalannya. Hal ini setelah video yang diunggah di kanal youtube Pablo dan Rey beredar luas. Hingga akhirnya video itu pun dihapus.
"Menyesal sih menyesal karena video itu beredar gitu saja," kata Galih.
(mdk/end)