Untuk Ketiga Kalinya Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Ratna Sarumpaet
Untuk Ketiga Kalinya Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Ratna Sarumpaet
Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet menjadi terdakwa kasus dugaan berita bohong mengenai penganiayaan. Hingga kini, ia mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Ibunda berada di jeruji besi, Atiqah Hasiholan mengajukan penangguhan penahanan agar Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota.Â
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
Untuk ketiga kalinya, Atiqah meminta hal tersebut. Tetapi keinginannya agar Ratna Sarumpaet bisa menjadi tahanan kota tidak disetujui penyidik.
Penangguhan penahanan diminta Atiqah Hasiholan dan keluarga karena usia Ratna Sarumpaet sudah cukup tua untuk mendekam di dalam penjara.
"Penangguhan ini pertimbangan dari segi kemanusiaan bahwa terdakwa perempuan lemah yang telah berusia senja. Saat ini berumur 69 tahun yang rentan dengan penyakit," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Â
Jadi Penjamin
âTerkait penangguhannya itu, Atiqah Hasiholan dan kakak-kakaknya siap menjadi penjamin ibunda agar menjadi tahanan kota.
"Saya dan kakak-kakak saya yang jadi jaminan itu (penangguhan penahanan)," ujar Atiqah Hasiholan.
Â
Berikan yang Terbaik
Atiqah Hasiholan akan memberikan yang terbaik buat ibunya. Ia juga akan menghadiri setiap proses hukum wanita yang telah melahirkannya.
"Saya akan dukung sepenuhnya,"Â tutur Atiqah Hasiholan.
(mdk/liputan6)