CEK FAKTA: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp3,5 Juta Untuk Pekerja
Klaim BPJS Kesehatan memberikan bantuan Rp 3,5 juta bagi yang bekerja dari tahun 2020 sampai 2021 adalah hoaks. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu.
Informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp3.550.000 beredar di media sosia. Disebutkan yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial tersebut.
Berikut narasinya:
-
Apa saja yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta? Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Apa contoh kalimat fakta yang menunjukkan ciri khas dari negara Indonesia? Indonesia adalah negara kepulauan, terdiri atas lima pulau besar, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Jawa.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
*Daftar lengkap*
https://whatsprem.club/bank-id
Penelusuran
Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'aruf memastikan kalau klaim BPJS Kesehatan memberikan bantuan Rp 3,5 juta bagi yang bekerja dari tahun 2020 sampai 2021 adalah tidak benar.
"Dapat kami pastikan itu hoaks. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu. Murni hoaks," katanya kepada merdeka.com, Kamis (28/1).
Menurutnya penyebar hoaks itu mencatut foto dan logo yang diambi dari website BPJS Kesehatan.
Selain itu, untuk informasi lengkap terkait BPJS bisa diakses melalui website resmi BPJS Kesehatan.
"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS Kesehatan dan website resmi bpjs kesehatan bpjs-kesehatan.go.id" katanya.
Kesimpulan
Klaim BPJS Kesehatan memberikan bantuan Rp 3,5 juta bagi yang bekerja dari tahun 2020 sampai 2021 adalah hoaks. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)