Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Hal ini untuk memastikan ketersediaan akses layanan kesehatan yang mudah bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang berada di luar domisili mereka.
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Menyambut musim mudik Lebaran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi para pemudik di kampung halaman.
Hal ini untuk memastikan ketersediaan akses layanan kesehatan yang mudah bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang berada di luar domisili mereka.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta JKN diizinkan untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan batasan maksimal kunjungan sebanyak 3 kali dalam satu bulan.
Meskipun, mereka berada di luar daerah domisili mereka. Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru di tempat tujuan.
Dilansir dari unggahan video instagram @bpjskeseharan_ri, proses pengaksesan layanan kesehatan bagi peserta JKN di kampung halaman juga sangat mudah dilakukan.
Para peserta hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam bentuk digital yang terdapat dalam aplikasi Mobile JKN.
Dengan demikian, proses administrasi untuk mendapatkan layanan kesehatan menjadi lebih cepat dan efisien, tanpa perlu membuat surat keterangan domisili tambahan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa dalam situasi darurat, peserta JKN dapat langsung mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) terdekat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan akses layanan kesehatan bagi para pemudik yang mungkin membutuhkan perawatan medis mendesak selama perjalanan mereka.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik, serta mendukung kenyamanan dan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia saat merayakan momen lebaran bersama keluarga di kampung halaman.