CEK FAKTA: Hoaks Info Tender Proyek Mengatasnamakan PLN Aceh
Informasi adanya tender proyek mengatasnamakan PLN Aceh adalah tidak benar. Tender resmi akan selalu ditampilkan di website eproc.pln.co.id.
Beredar surat yang berisi tentang informasi tender proyek mengatasnamakan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh.
Surat berlogo PT PLN (Persero) tersebut berjudul 'SUMMARY PROJECT PEMBANGUNAN TAWER 275 KV PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara-Medan, Sumatera Utara di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara'.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Apa bedanya fakta dan opini? Fakta dan opini merupakan dua hal yang sering dikaitkan satu sama lain. Dua kata ini sering kali disebut dalam berita, berbagai macam buku, hingga jurnal penelitian. Bukan hanya itu, fakta dan opini juga sering dibahas dalam kehidupan sehari-hari di berbagai topik.Dalam hal ini, fakta dan opini adalah dua hal yang berbeda, bahkan saling bertolak belakang.
-
Apa contoh kalimat fakta yang menunjukkan ciri khas dari negara Indonesia? Indonesia adalah negara kepulauan, terdiri atas lima pulau besar, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Jawa.
Dalam surat itu memuat nama proyek, lokasi proyek, pemilik proyek, serta nilai satuan yang akan ditender PLN.
©Kominfo
Penelusuran
Hasil penelusuran, dilansir dari Detik, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh Abdul Mukhlis memastikan surat yang beredar itu tidak benar. PLN meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan tender yang mengatasnamakan PT PLN.
"PLN Aceh tidak pernah melakukan tender lewat media sosial, pesan WA, atau semacamnya, tender resmi akan selalu ditampilkan di website eproc.pln.co.id yang bisa dilakukan melalui portal eproc bila sudah terdaftar sebagai rekanan," kata Mukhlis dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Mukhlis mengatakan PLN membuat pengumuman tender lewat media massa dan mengarahkannya ke situs resmi. Pengumuman ditayangkan minimal satu kali penayangan.
"Mengacu kepada Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0022.P/DIR/2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa mensyaratkan agar Penayangan Pengumuman sekurang-kurangnya tiga hari kerja di papan pengumuman dan/atau portal e-Procurement PLN, kecuali yang dilaksanakan melalui surat kabar minimal dilakukan satu kali," jelas Mukhlis.
Menurut Mukhlis, PLN Aceh tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi. Selain itu, PLN tidak pernah menjanjikan kepada pihak mana pun yang menjadi peserta tender untuk bisa menjadi pemenang tender.
"Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti modus tersebut, kami sangat berharap agar masyarakat segera melapor ke PLN terdekat atau langsung menghubungi contact center PLN 123," tuturnya.
Kesimpulan
Informasi adanya tender proyek mengatasnamakan PLN Aceh adalah tidak benar. Tender resmi akan selalu ditampilkan di website eproc.pln.co.id.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://news.detik.com/berita/d-5497292/awas-penipuan-beredar-selebaran-hoax-tender-proyek-pln-di-aceh
(mdk/noe)