CEK FAKTA: Hoaks Kominfo Akan Blokir Media Sosial Terkait Penolakan UU Cipta Kerja
Informasi Kominfo akan memblokir media sosial terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah hoaks. Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan bahwa tim patroli siber memiliki tugas untuk menghapus konten negatif yang beredar di media sosial
Informasi pemblokiran media sosial yang akan dilakukan Kominfo beredar di media sosial Twitter. Pemblokiran media sosial itu terkait dengan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law.
-
Kapan Cak Imin menyampaikan kritiknya terhadap UU Omnibus Law Ciptaker? "Perizinan dan pelayanan untuk membuka investasi dari dulu sampai kita buat UU Omnibus Law. Itupun belum ada follow up untuk bagaimana investasi cepat dan efektif dan memberi rasa nyaman kepada investor dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya dalam dialog interaktif Cawapres di TvOne, Rabu (6/12).
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa kritik Cak Imin terhadap UU Omnibus Law Ciptaker terkait investasi? "Perizinan dan pelayanan untuk membuka investasi dari dulu sampai kita buat UU Omnibus Law. Itupun belum ada follow up untuk bagaimana investasi cepat dan efektif dan memberi rasa nyaman kepada investor dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya dalam dialog interaktif Cawapres di TvOne, Rabu (6/12).
Turnbackhoax
"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO
Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar standby di lantai 8 untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik yg terjadi akibat protes UU Omnibus Law".
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi Kominfo akan memblokir media sosial adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Menkominfo soal Medsos Bakal Diblokir: Itu Hoaks!" pada 9 Oktober 2020, Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Di jagad Twitter, ramai informasi jika media sosial akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menurut akun penyebar info tersebut, @PartaiSocmed, rencana pemblokiran tersebut buntut demo pengesahan UU Cipta Kerja.
"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!" tulis @PartaiSocmed.
Gara-gara ramai informasi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara. Kepada Merdeka.com, Menteri Johnny menyebutkan bahwa informasi yang beredar itu palsu atau hoaks.
"Itu hoaks," kata Johnny melalui pesan singkat, Jumat (9/10).
Dia melanjutkan, saat ini Kementerian yang dipimpinnya itu hanya sebatas melakukan patrol siber. Patroli ini dilakukan oleh tim Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS).
"Di Kemkominfo punya peralatan yang melakukan patroli cyber nonstop siang dan malam. Di sana ada shift 24 jam bekerja," terang dia.
Patroli siber ini dilakukan atas nama amanat dari UU ITE di mana Kemkominfo ditugaskan untuk menjaga ruang digital. Media sosial masuk dalam cakupan itu. Kata Johnny, patrol siber ini tidak ada urusannya terkait dengan UU Cipta Kerja.
"Termasuk juga untuk masalah Covid-19, semua itu emang pekerjaannya," katanya.
Johnny mengatakan bila ada konten negatif, maka tim patroli siber di Cyber Drone Kemkominfo akan men-take down konten tersebut. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polri atas konten yang bermuatan melanggar pidana.
Kesimpulan
Informasi Kominfo akan memblokir media sosial terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah hoaks. Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan bahwa tim patroli siber memiliki tugas untuk menghapus konten negatif yang beredar di media sosial.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)