Cak Imin Kritik UU Omnibus Law Ciptaker Belum Bisa Buka Investasi Secara Cepat
Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai.

Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina.

Cak Imin Kritik UU Omnibus Law Ciptaker Belum Bisa Buka Investasi Secara Cepat
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja belum bisa membuka investasi secara cepat dan efektif.


Padahal, menurut politikus yang akrab disapa Cak Imin ini, investasi harus tumbuh dengan pelayanan yang baik.
Saat ini meski sudah ada UU Omnibus Law Cipta Kerja, Cak Imin melihat belum terjadi investasi yang cepat, efektif dan memberi rasa nyaman kepada investor dalam dan luar negeri.
"Perizinan dan pelayanan untuk membuka investasi dari dulu sampai kita buat UU Omnibus Law. Itupun belum ada follow up untuk bagaimana investasi cepat dan efektif dan memberi rasa nyaman kepada investor dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya dalam dialog interaktif Cawapres di TvOne, Rabu (6/12).
Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina. Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai.
"Pelayanan yang diberikan kepada investasi jauh dari Tiongkok misalnya. Mereka betul-betul pelayanan yang memadai," ujarnya.

Cak Imin yakin dengan investasi besar yang masuk akan melahirkan industri. Sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi.
"Sehingga investasi besar akan melahirkan industri, industri yang tumbuh akan melahirkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja sejak tahun 2020. Ketika itu, PKB menjadi salah satu partai yang menyetujuinya. PKB menyetujui UU Cipta Kerja bersama PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PPP. PAN menyetujui dengan catatan. Serta Demokrat dan PKS menolak.