CEK FAKTA: Hoaks Peserta Usia 33 Tahun Lolos Seleksi PPDB DKI
Peserta didik yang berumur 33 tahun 22 hari lolos dalam seleksi PPDB, berita tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Foto tersebut merupakan hasil editan.
Beredar informasi menyebut peserta didik baru berumur 33 tahun 22 hari lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Kabar itu tersebar di aplikasi Whatsapp.
Peserta didik berumur 33 tahun 22 hari yang diklaim lolos seleksi PPDB melalui jalur zonasi.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Apa yang Titiek Puspa katakan tentang kabar hoaks mengenai kematiannya? “Apa mau lo kata. Jadi, masih banyak yang menanyakan berarti masih banyak punya teman. Nggak apa-apa, biarin,” ungkap Titiek Puspa.
-
Bagaimana tanggapan Titiek Puspa atas kabar hoaks kematiannya? Titiek Puspa, meski santai, mengakui kesal karena berita palsu yang menyebutkan dirinya telah meninggal dunia.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
Penelusuran
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @disdikdki menyatakan informasi itu tidak benar alias hoaks.
Berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 pada pasal 6, CPDB jenjang SMA berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Instagram @disdikdki
“Hallo #Sahabatdisdik
Telah beredar informasi Hoaks yang menyatakan bahwa peserta didik yang berumur 33 tahun 22 hari lolos dalam seleksi PPDB, berita tersebut adalah TIDAK BENAR. Foto tersebut merupakan hasil editan
Sistem PPDB telah dipastikan untuk membuat CPDB di luar usia pendaftaran sekolah di setiap jenjang tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah
Untuk informasi lebih lanjut kalian dapat menghubungi Call Center PPDB :
- 081287642117
- 081287642118
- 081287642123
- 081287642124
- 081315781679
- 081315781680,” tulis akun @disdikdki
Kesimpulan
Informasi peserta didik baru berusia 33 tahun lolos seleksi PPDB DKI Jakarta adalah hoaks. Dinas Pendidikan DKI mengatakan informasi tersebut hasil editan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)