CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum
Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan Richard telah dibebaskan. Salah satunya pihak yang memerintahkan pembebasan Richard adalah Presiden Jokowi.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun, dakwaan terhadap Richard menuai kontroversi. Sebab sebagai justice collaborator (JC), dia dinilai layak mendapatkan tuntutan lebih ringan dari 12 tahun penjara.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Apa yang dilakukan Fadil Jaidi bersama Rafathar dan Rayyanza? Fadil Jaidi memandang Rafathar dan Rayyanza seperti adik sendiri, dan momen kebersamaan mereka tak luput dari sorotan penuh kasih netizen.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
-
Siapa yang menuding Eddy Hiariej sebagai tersangka? Ketua tim hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menanggapi protes dari anggota tim hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto karena Eddy Hiariej dihadirkan sebagai ahli tim Prabowo-Gibran. Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang berhaji bersama Fadil Jaidi? Selebriti Fadil Jaidi, Usia 30 Tahun, Berhaji Bersama Keluarga.
Bersamaan polemik tuntutan Eliezer, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan Richard telah dibebaskan. Disebut pula, salah satunya pihak yang memerintahkan pembebasan Richard adalah Presiden Jokowi.
"Bersyukur !! Permintaan Keluarga Bharada E di Terima Oleh Jokowi Resmi Bharada E di B3bask4n dari J3rat4n H*kum."
©Turnbackhoax
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti serta pemberitaan valid yang membenarkan terkait klaim Bharada E dibebaskan atas perintah Jokowi.
Dalam pemberitaan merdeka.com, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum terkait kasus Sambo cs yang sedang berjalan.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau sodetan Ciliwung-KBT di Jakarta, Selasa (24/1).
Bukan hanya kasus Ferdy Sambo, Jokowi menegaskan ia tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak. Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembagalembaga negara yang sedang berjalan," tegas Jokowi.
Kesimpulan
Klaim Jokowi perintahkan pembebasan Bharada E adalah tidak benar alias hoaks. Jokowi sudah menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://turnbackhoax.id/2023/01/26/salah-jokowi-bebaskan-bharada-e-dari-penjara/
https://www.merdeka.com/peristiwa/presiden-jokowi-jawab-permintaan-ibunda-bharada-e.html