CEK FAKTA: Hoaks Video Pria Pingsan Setelah Mendapat Vaksin Covid-19
Video pria yang pingsan setelah mendapat vaksin Covid-19 adalah hoaks. Video itu hanya simulasi pelaksanaan vaksin perdana untuk para pejabat Lingkup Pemprov NTT
Video seorang pria pingsan setelah mendapat vaksin Covid-19 beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat pria berbaju putih mendatangi meja untuk divaksin. Kemudian, dia berjalan ke meja lain untuk diwawancarai.
Tiba-tiba pria itu pingsan dan langsung mendapat pertolongan tim medis. Pria itu kemudian ditangani dan mendapat oksigen.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara penyebaran virus campak? Campak disebabkan oleh virus paramyxovirus, yang menyebar melalui tetesan pernapasan dan sangat menular.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
istimewa
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, video tersebut adalah tidak benar. Dalam artikel Antaranews berjudul "Hoaks, pria pingsan setelah divaksin COVID-19" pada 19 Januari 2021, dijelaskan bahwa video itu hanya simulasi belaka.
Berdasarkan penelusuran ANTARA, narasi yang disematkan dan menyertai video tersebut telah dimanipulasi. Faktanya, video itu bukan video tentang pasien yang pingsan setelah divaksin, melainkan simulasi vaksinasi COVID-19.
Akun resmi Facebook dari kanal berita Pos-Kupang.com pada 13 Januari 2021 telah menyiarkan langsung simulasi vaksinasi tersebut. Video itu diberi judul "Ada Pasien Yang Jatuh Saat Simulasi Vaksin Perdana Covid 19 Provinsi NTT".
Di dalam video itu disertakan pula narasi sebagai berikut:
"Tim Vaksinator RSUD Prof WZ Johannes yang dipimpin Wadir Pelayanan RSUD Prof Johannes, dr Stef Dhe Soka bersama dengan tim Dinas Kesehatan NTT menggelar simulasi pelaksanaan vaksin perdana untuk para pejabat Lingkup Pemprov NTT. Simulasi digelar di halama Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT pada Rabu (13/1) pagi. Rencananya, pada kamis akan dilakukan vaksinasi perdana tingkat Provinsi NTT kepada 15 pejabat publik".
Dalam artikel detik.com berjudul "Beredar Video Warga Pingsan Usai Vaksin COVID-19, Kemenkes: Itu Simulasi" pada 18 Januari 2021, dijelaskan bahwa video itu hanya simulasi vaksinasi Covid-19 di NTT.
Kemenkes menjelaskan video yang beredar tersebut adalah simulasi vaksinasi COVID-19 di NTT. Lokasinya di halaman kantor Gubernur NTT di Kupang.
"Ini adalah situasi simulasi," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi saat dimintai konfirmasi, Senin (18/1/2021).
Kemenkes saat ini belum mendapatkan laporan mengenai kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) usai vaksin COVID-19 di NTT.
"Sampai saat ini kami tidak menerima laporan dari NTT terkait adanya efek samping atau KIPI dari NTT," terang Nadia.
Kesimpulan
Video pria yang pingsan setelah mendapat vaksin Covid-19 adalah hoaks. Video itu hanya simulasi pelaksanaan vaksin perdana untuk para pejabat Lingkup Pemprov NTT.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)