CEK FAKTA: Pemberian Obat Bius usai Vaksin Covid-19 Tidak Menyebabkan Kematian
Menurut dr Fajri, tidak ada masalah jika setelah divaksin Covid-19 dilakukan anestesi atau minum obat-obatan lain. Namun yang dilarang adalah obat-obatan yang menganggu pembentukan sistem imun karena efektivitas vaksin bisa berkurang.
Beredar informasi terkait larangan mendapatkan anestesi (obat bius) setelah divaksin Covid-19. Diklaim hal itu membahayakan nyawa orang yang telah divaksinasi bahkan sampai menyebabkan kematian.
Informasi itu beredar di aplikasi WhatsApp. Isinya tertulis seseorang usai divaksin dilarang menggunakan segala jenis anestesi, baik anestesi (bius) lokal maupun anestesi (bius) dokter gigi karena bahaya.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Berikut narasinya:
Peringatan
Siapapun yang telah divaksinasi virus corona dilarang menggunakan segala jenis anestesi (bius), baik anestesi (bius) lokal maupun anestesi (bius) dokter gigi, karena hal ini sangat membahayakan nyawa orang yang divaksinasi, sangat berbahaya, dan dapat langsung meninggal. .
Oleh karena itu, orang yang divaksinasi harus menunggu 4 minggu setelah divaksinasi, Jika dia terinfeksi dan sembuh, dia hanya dapat menggunakan anestesi 4 minggu setelah dia sembuh dari infeksi coronavirus.
Seorang kerabat dari seorang teman divaksinasi dua hari yang lalu, pergi ke dokter gigi kemarin, dan meninggal segera setelah diberi anestesi (bius) lokal ! Setelah membaca peringatan tentang vaksinasi coronavirus, pada kotak vaksin, kami menemukan bahwa setelah menyelesaikan vaksin coronavirus, ada peringatan untuk tidak menggunakan anestesi ! (obat bius).
Mohon sebarkan informasi ini untuk melindungi keluarga, saudara, teman dan semua orang."
Penelusuran
Hasil penelusuran merdeka.com, melansir dari Liputan6, dr. Muhamad Fajri Adda'i mengatakan informasi dalam pesan berantai itu tidak benar.
"Informasi itu hoaks. Vaksin dari dulu sudah ada tapi tidak ada larangan yang seperti itu," ujar dr. Fajri yang juga relawan dan edukator Covid-19 saat dihubungi Selasa (15/6).
Ia menjelaskan, tidak ada masalah jika setelah divaksin Covid-19 dilakukan anestesi atau meminum obat-obatan lain. Namun yang dilarang adalah obat-obatan yang mengganggu pembentukan sistem imun karena efektivitas vaksin bisa berkurang.
"Jadi bukan berbahaya atau bisa menimbulkan kematian seperti dalam informasi yang disebutkan di pesan berantai," katanya.
Selain itu, mengacu informasi produk yang dirilis BPOM, untuk tiga vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia tidak disebutkan ada larangan memberikan obat bius setelah divaksinasi.
Dalam lembar informasi ketiganya hanya disarankan berkonsultasi dengan dokter jika sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu sebelum divaksinasi. Hal ini untuk menghindari kemungkinan interaksi obat bukan menyatakan bahaya.
Kesimpulan
Informasi orang setelah divaksin Covid-19 tidak boleh melakukan anestesi adalah tidak benar. Menurut dr Fajri, tidak ada masalah jika setelah divaksin Covid-19 dilakukan anestesi atau minum obat-obatan lain.
Namun yang dilarang adalah obat-obatan yang menganggu pembentukan sistem imun karena efektivitas vaksin bisa berkurang.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4582029/cek-fakta-tidak-benar-pemberian-obat-bius-usai-vaksinasi-covid-19-bisa-akibatkan-kematian
(mdk/lia)