CEK FAKTA: Tidak Benar Pembatalan Haji Karena Dananya Habis
Faktanya, Kementerian Agama menjelaskan pembatalan haji 2020 disebabkan karena pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan keselamatan para jamaah.
Beredar informasi di media sosial menyebutkan jika pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 kerena danaya yang habis.
Informasi tersebut diunggah akun Facebook Ibrahim Elfarez, pada 10 Juni 2020 dengan mengunggah tautan artikel berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi" yang dimuat situs suara.com, pada 9 Juni 2020.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? "Kata 'mabrur' sendiri merujuk pada haji yang diterima dan diberkahi dengan segala kebaikan. Ucapan ini mencerminkan harapan agar setiap amal ibadah yang dilakukan selama di tanah suci membawa dampak positif dan perubahan yang lebih baik pada diri sang haji."
-
Kenapa orang naik haji? Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya. Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
Unggahan tersebut bernarasi:
Karena uangnya udh habisss bambang
©2020 Liputan6.com
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim pembatalan keberangkatan haji 2020 karena dananya yang sudah habis.
Dikutip dari Cek Fakta Liputan6.com, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kabar keberangkatan ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis tidak benar.
"Sudah diklarifikasi, tidak benar," kata Anggito dikonfirmasi Liputan6.com.
Sementara itu, dalam akun Youtube resmi Kementerian Agama berjudul "KEMENAG PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020 (Part1)", pada 11 Juni 2020.
Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menjelaskan, pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 mempertimbangkan keselamatan para jamaah di tengah pandemi virus Corona baru (Covid-19).
"Ini jadi pertimbangan apalagi Covid-19 belum ada vaksinya dan tingkat penyebarannya itu tidak kelihatan, bagaimana jemaah haji bisa mengenali yang kena wabah, ini munculah pertimbangan utama pembatalan keberangkatan jemaah ibadah untuk keselamatan dan kemanusiaan," kata Oman.
Menurut Oman, sebelum mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 Kementerian Agama juga telah melakukan mitigas sejak dini dan dengan pertimbangan yang matang.
"kementerian agama membuat tim krisis dampak pandemik ke penyelenggaraan ibadah haji seperti apa, kemudian dianalasis tim ini kemudian membuat skema-skema skenario kita melakukan persiapan cukup panjang tidak tiba-tiba saja, keliru pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji ini mendadak dan tanpa kordinasi tanpa analisa mendalam itu tidak tepat," paparnya.
Kesimpulan
Klaim pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 karena dananya sudah habis tidak benar. Faktanya, Kementerian Agama menjelaskan pembatalan haji 2020 disebabkan karena pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan keselamatan para jamaah.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)