Ternyata Ada Menteri Kabinet Jokowi yang Tak Punya Mobil dan Motor, Ini Sosoknya
Ternyata tidak semua menteri punya kendaraan pribadi. Ada menteri Jokowi yang tidak punya kendaraan pribadi. Siapa dia?
Seorang menteri pasti mendapat fasilitas dari negara, mulai dari rumah sampai mobil dinas. Walaupun sudah menerima berbagai fasilitas, menteri Kabinet Jokowi pasti punya kendaraan pribadi yang dibeli dari hasil sendiri.
Ternyata tidak semua menteri punya kendaraan pribadi. Ada menteri Jokowi yang tidak punya kendaraan pribadi. Dia adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
-
Bagaimana Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda untuk mengendalikan inflasi? Di antaranya, Pemda melakukan pemantauan harga, melakukan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah, menjaga pasokan bahan pokok barang penting, melakukan gerakan tanam, melaksanakan pasar murah dan sidak pasar, hingga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Bagaimana Tirto Adhi Soerjo menyuarakan kecamannya pada pemerintah kolonial? Melalui surat kabarnya, Tirto melakukan propaganda berisi kecaman-kecaman pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang ditunjuk Jokowi sebagai Plt. Mentan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 92/P Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Rabu (31/5). Tito terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Dalam laporannya Tito memiliki harta kekayaan mencapai Rp23.283.464.072. Tercatat dia tidak memiliki alat transportasi dan tidak memiliki utang. Sumber kekayaannya diperoleh dari tanah dan bangunan mencapai Rp8.297.741.000. Harta bergerak lainnya Rp260.000.000, kas dan setara kas Rp14.725.723.072.
©2023 Merdeka.com
Berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.297.741.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 307 m2/207 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp5.273.397.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 515 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HIBAH TANPA AKTA Rp280.610.000
3. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HIBAH TANPA AKTA Rp35.420.000
4. Tanah Seluas 308 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp142.912.000
5. Tanah Seluas 196 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp55.860.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp565.044.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp147.010.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 191 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp728.385.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp702.420.000
10. Tanah Seluas 442 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp205.088.000
11. Tanah Seluas 665 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp161.595.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 260.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.725.723.072
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
UTANG Rp--