Waspada, kabar pekerja dapat Rp 21 juta dari BPJS Ketenagakerjaan hoaks
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan kabar bahwa pekerja yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 mendapat Rp 21 juta adalah bohong alias hoaks. BPJS meminta masyarakat waspada dan tak termakan kabar menyesatkan ini. Irvansyah menambahkan BPJS telah mengambil langkah preventif.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan kabar bahwa pekerja yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 mendapat Rp 21 juta adalah bohong alias hoaks. BPJS meminta masyarakat waspada dan tak termakan kabar menyesatkan ini.
"Ini hoaks dari oknum tidak bertanggung jawab, yang coba mengambil keuntungan dari brand BPJS. Mohon masyarakat waspada, untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar," ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Baja, kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (28/8).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang diraih BPJS Ketenagakerjaan di ASRRAT 2023? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
Irvansyah menambahkan BPJS telah mengambil langkah preventif dengan meminta pengelola resmi platform sosial media untuk menutup akun terindikasi penipuan dan tindak kriminal.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan perwakilan pengelola resmi sosmed tersebut untuk menutup akun-akun yang terindikasi penipuan dan kriminal," tuturnya.
BPJS meminta masyarakat untuk mengklarifikasi segala kabar yang beredar di kantor cabang terdekat atau melalui website dan sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan. "Atau bisa juga dengan menghubungi call center 1500910."
Berikut kutipan kabar hoaks terkait BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini:
"Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini:
https://mobv.info/-bpjs"
Baca juga:
BPJSTK bakal tanggung biaya layanan medis Anthony Ginting
BPJS Ketenagakerjaan gandeng Kemenkumham tingkatkan kepesertaan pekerja migran
Kemenpora apresiasi BPJS Ketenagakerjaan berikan asuransi untuk atlet Indonesia
Menaker dorong BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan keterampilan pekerja
Waspada, marak penipuan SMS mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan: 30 persen dari 552.047 perusahaan terdaftar tak patuh
Biaya kecelakaan kerja hingga kematian 35.000 pemuka agama dijamin BPJSTK