10 Tahun payung hukum perlindungan buruh migran ASEAN belum selesai
10 Tahun payung hukum perlindungan buruh migran ASEAN belum selesai. Pembahasan mengenai buruh migran, proteksi dan hak asasi migran di ASEAN sudah berlangsung cukup lama. Pada 2007 deklarasi sudah dihasilkan di Filipina. Namun, setelah 10 tahun pembahasan keras, tidak ada kemajuan.
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Antonio Tavarez menyebutkan pembahasan kesepakatan hak buruh migran ASEAN akan kembali diangkat di Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Manila, Filipina, akhir bulan ini. Diharapkan dokumen yang bersifat mengikat secara hukum bisa disepakati.
Meski demikian, pembahasan kali ini melanjutkan diskusi mengenai hal sama yang pernah dilakukan pada 2007 silam di Filipina.
"Pembahasan mengenai buruh migran, proteksi dan hak asasi migran di ASEAN sudah berlangsung cukup lama. Pada 2007 deklarasi sudah dihasilkan di Filipina. Namun, setelah 10 tahun pembahasan keras, tidak ada kemajuan," ujarnya saat ditemui di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).
Menurut Jose, para kepala negara ASEAN, terutama negara yang mengirimkan buruh migran ke luar negeri harus dilindungi dan diberi haknya, tanpa memandang mereka memiliki dokumen lengkap atau tidak. Diharapkan juga keluarga para buruh migran mendapat hak yang sama.
Mantan Duta Besar RI untuk Selandia Baru ini mengakui untuk mencapai konsensus permasalahan ini, melalui jalan yang panjang dan cukup pelik. Pasalnya, hingga saat ini ada beberapa negara ASEAN, termasuk Malaysia dan Singapura yang masih belum mau menyetujui pengikatan hukum untuk kasus tersebut.
"Saya perlu sampaikan, apabila hendak mencapai konsensus 100 persen susah, makanya kita harus mundur dan mereka juga harus mundur, begitu juga mereka agar konsensus bisa dicapai," imbuhnya.
Meski belum mencapai konsensus, Jose menuturkan dua masalah sudah selesai, yaitu perlindungan untuk keluarga buruh migran, termasuk yang tanpa dokumen. Masalah yang belum beres hanya tinggal pengikatan secara hukum saja.
Jose melanjutkan, ada sekitar 6,9 juta buruh migran ASEAN, Indonesia menyumbang dua per tiga dari jumlah itu, sekitar 2,5 juta. Dia berharap, tahun ini pembahasan masalah buruh migran bisa segera diselesaikan.