25 Tahun dipenjara, lelaki Amerika terbukti tak bersalah
Dia terbukti berada di luar kota saat pembunuhan menyeret namanya terjadi.
Seorang lelaki asal Negara Bagian New York, Amerika Serikat akhirnya diputuskan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan melibatkan dia. Nahasnya dia sudah dipenjara 25 tahun lantaran putusan salah pengadilan.
Situs asiaone.com melaporkan, Selasa (8/4), Jonathan Fleming akhirnya dibebaskan setelah seperempat abad dibui atas kesalahan tidak dia perbuat. Fleming terbukti tengah berlibur ke Negara Bagian Florida saat kejahatan terjadi.
Peristiwa itu terjadi pada 1989. Fleming dinyatakan bersalah atas penembakan sahabatnya bernama Darrly Rush di Kota Brooklyn. Padahal dia sudah bersikeras tidak melakukannya. Pengacara Fleming mengatakan jaksa terburu-buru mendesak hakim menghukum dia. "Mereka mengabaikan bukti-bukti termasuk tagihan telepon, foto, bukti tanda terima hotel, dan bukti lain memperlihatkan dia ada di Florida saat kejahatan," ujar pengacara Fleming tidak disebutkan namanya.
Selama persidangan hanya ada saksi tunggal mengatakan dia melihat Fleming di tempat kejadian perkara. Namun saksi itu menarik semua ucapannya sepekan kemudian. Fleming pun dipenjara pada 1990.
Setelah 25 tahun berusaha banding dan penyelidikan kembali, hakim akhirnya mengatakan adanya bukti baru dan sudah membersihkan nama Fleming dari kejahatan. "Saya memutuskan menghapus semua tuduhan terhadap diri Fleming demi kepentingan pengadilan," ujar hakim juga tidak disebutkan namanya ini.