Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Penjara Terkait Korupsi
Pengadilan Myanmar menjatuhi hukuman lima tahun penjara untuk Aung San Suu Kyi pada Rabu setelah diputuskan bersalah dari 11 kasus korupsi yang didakwakan padanya.
Pengadilan Myanmar menjatuhi hukuman lima tahun penjara untuk Aung San Suu Kyi pada Rabu setelah diputuskan bersalah dari 11 kasus korupsi yang didakwakan padanya. Hal ini disampaikan sumber yang mengetahui putusan ini.
Suu Kyi, pemimpin Myanmar selama lima tahun sebelum disingkirkan melalui kudeta pada Februari 2021, didakwa dengan sedikitnya 18 tuduhan, yang jika digabung dia bisa dijatuhi hukuman 190 tahun penjara jika divonis bersalah.
-
Kapan Ayu Ting Ting merayakan HUT Kemerdekaan RI? Hari ini seperti biasa setiap tahun, kami berkumpul dengan warga di dekat rumah untuk merayakan 17-an.
-
Apa yang dilakukan Maudy Ayunda di Kalimantan? Lebih Sering Berada di Desa Rumbih Selama di sana, istri Jesse Choi ini lebih sering berada di Desa Rumbih yang terletak sekitar 2 jam perjalanan dengan mobil dari Sintang.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Sumber ini mengungkapkan, hakim di ibu kota Naypyidaw menjatuhkan hukuman ini tak lama setelah sidang dibuka. Persidangan juga berlangsung tertutup dan informasi dibatasi, kata sumber yang menolak disebutan namanya ini, dikutip dari CNN, Rabu (27/4).
Suu Kyi dituduh menerima 11,4 kilogram emas dan uang tunai sebesar USD 600.000 atau sekitar Rp 8,6 miliar dari mantan kepala menteri Yangon, Phyo Min Thein. Suu Kyi membantah tuduhan tersebut dan menyebut dakwaan itu "absurd".
Belum jelas apakah Suu Kyi akan dipindahkan ke penjara. Dia ditahan di lokasi yang dirahasiakan. Juru bicara junta militer belum menanggapi permintaan komentar terkait putusan ini.
Komunitas internasional menyebut persidangan Suu Kyi "lelucon" dan menuntut peraih Nobel Perdamaian itu segera dibebaskan. Militer mengklaim Suu Kyi disidang karena melakukan tindak pidana dan proses hukumnya dilaksanakan pengadilan independen.
Sejak ditangkap pada 1 Februari 2021 pagi pada hari kudeta berlangsung, Suu Kyi didakwa dengan berbagai tindak pidana mulai dari pelanggaran elektoral dan UU rahasia negara sampai penghasutan dan korupsi. Para pendukungnya mengatakan ini merupakan upaya junta untuk menghilangkan kesempatan Suu Kyi kembali ke dunia politik.
Baca juga:
Bayang-Bayang Kelam Masa Lalu Menghantui Proses Perdamaian di Myanmar
Tangis Haru Ibunda Henz Anaknya Kini jadi TNI, Pangdam Pattimura Berpesan Begini
"Rumah-Rumah Kami Hancur dalam Sedetik Dibakar Militer"
Junta Myanmar Tangkap Ratusan Anak-Anak dan Jadikan Mereka Tebusan
AS Putuskan Militer Myanmar Lakukan Genosida terhadap Rohingya
Jenderal Myanmar Tegaskan Tak Mau Berunding dengan Kelompok Perlawanan Milisi