Aung San Suu Kyi Kembali Dihukum 7 Tahun Penjara, Total Sudah Divonis 33 Tahun
Pengadilan di Myanmar hari ini menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi setelah proses pengadilan selama 18 bulan.
Pengadilan di Myanmar hari ini menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi setelah proses pengadilan selama 18 bulan.
Suu Kyi, 77 tahun, sudah menjadi tahanan militer sejak peristiwa kudeta pada 2021. Pengadilan yang berada di bawah kekuasaan junta militer menetapkan dia bersalah atas kasus korupsi hingga penggunaan walkie-talkie ilegal dan melanggar pembatasan Covid-19.
-
Kapan Arya Wiguna viral? Nama Arya Wiguna sempat viral pada 2012 lalu karena perseteruannya dengan Eyang Subur.
-
Kenapa aksi arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang viral? Mengetahui aksi tersebut viral hingga banyak dikecam, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang Ali Imron bersama Wisnu akhirnya mengajukan permintaan maaf di hadapan warga.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Mie Bangladesh menjadi viral? Mie Bangladesh memiliki cita rasa yang mirip dengan Mie Aceh, di mana mie tersebut dimasak dengan bumbu rempah-rempah dan kuah kaldu sapi yang kaya rasa.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Keputusan pengadilan hari ini membuat Peraih Nobel Perdamaian itu total sudah divonis 33 tahun penjara.
"Semua kasusnya sudah selesai dan tidak ada lagi tuntutan terhadapnya," kata seorang sumber pengadilan yang enggan diketahui namanya karena dilarang berbicara kepada media kepada kantor berita AFP.
Dalam pengadilan terakhir hari ini Suu Kyi didakwa melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan uang negara dengan memberi izin kepada Win Myat Aye, anggota kabinet di mantan pemerintahan Suu Kyi untuk menyewa, membeli helikopter.
Dakwaan terhadap Aung San Suu Kyi sebelumnya membuat dia total sudah menerima vonis 26 tahun bui.
Dengan selesainya pengadilan terhadap Suu Kyi maka kini terbuka kemungkinan dia boleh menerima kunjungan dari orang lain yang selama ini dilarang sejak dia ditahan.
Junta militer sudah berulang kali menolak permohonan siapa pun yang ingin mengunjungi Suu Kyi, termasuk dari ASEAN.
Baca juga:
Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Desak Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi Divonis Penjara Tiga Tahun dan Kerja Paksa
Aung San Suu Kyi Divonis Enam Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
PBB Kumpulkan Bukti Mengejutkan Soal Dugaan Kejahatan Kemanusiaan Militer Myanmar
Junta Myanmar Eksekusi Empat Tahanan, Termasuk Aktivis Demokrasi
China Minta Junta Myanmar Berunding dengan Oposisi
Aung San Suu Kyi Dipindahkan dari Tahanan Rumah ke Penjara