Australia Ingatkan Warganya soal Pasal Perzinahan dalam RKUHP Indonesia
Rancangan Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi kontroversi dan menimbulkan perdebatan tidak hanya untuk masyarakat Indonesia namun hingga ke luar negeri.
Rancangan Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi kontroversi dan menimbulkan perdebatan tidak hanya untuk masyarakat Indonesia namun hingga ke luar negeri.
RKUHP tersebut telah ditunda pengesahannya oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.
-
Apa yang sedang Khirani lakukan di Australia? Gadis berusia 17 tahun itu saat ini sedang menimba ilmu di Melbourne, Australia.
-
Kapan daratan kuno di lepas pantai Australia terendam? Norman dan rekan-rekannya menjelaskan bahwa ketika Zaman Es terakhir berakhir sekitar 18.000 tahun yang lalu, pemanasan global menyebabkan naiknya permukaan air laut, yang menenggelamkan sebagian besar benua di dunia.
-
Apa yang ditemukan oleh ilmuwan di Australia? Ilmuwan di Australia menemukan fosil dinosaurus jenis pterosaurus berusia 100 juta tahun.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Australia? Peneliti menemukan jejak kaki burung tertua yang pernah ditemukan di Australia.
-
Di mana letak daratan kuno yang ditemukan di lepas pantai Australia? Sebuah daratan yang pernah menjadi rumah bagi setengah juta orang telah ditemukan di lepas pantai Australia utara.
-
Apa yang ditemukan oleh para ilmuwan di Australia? Ilmuwan menemukan fosil mata terbaik di dunia, yang kondisinya masih sangat terpelihara dengan baik.
Salah satu pasal dalam RUKUHP dapat memenjarakan pasangan yang belum menikah karena berhubungan seks.
Meski sudah ditunda, namun sebelumnya perubahan hukum yang luas ini dianggap bisa berdampak besar bagi industri pariwisata khususnya di Bali yang menjadi salah satu tempat tujuan wisatawan asing, terutama Australia.
Dilansir dari laman The Sydney Morning Herald, Senin (23/9), pemerintah Australia pada Jumat mengeluarkan saran perjalanan yang telah diperbarui untuk memperingatkan warga Australia tentang perubahan hukum di Indonesia yang diusulkan.
Profesor Universitas Melbourne Tim Lindsey, yang merupakan direktur Pusat Hukum Indonesia, Islam dan Masyarakat, mengatakan DPR tidak harus memenuhi permintaan presiden.
"Anda harus bertanya mengapa Jokowi setuju untuk melanjutkan undang-undang ini. Entah dia tidak memperhatikan hukum atau dia berada di bawah tekanan politik yang sangat besar. Mungkin dia hanya sangat malu dengan sorotan media internasional," kata Lindsey.
Lindsey mengatakan ketentuan seks di luar nikah akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan.
"Apakah wisatawan harus membawa akta nikah ke Indonesia? Ini juga membuat orang asing bisa melakukan pemerasan. Mudah bagi seorang petugas polisi di Bali untuk mengatakan 'kamu belum menikah, kamu harus membayar saya'. Itu skenario yang sangat mungkin."
Perubahan hukum ini kata Lindsey, adalah hasil dari "kepanikan moral" yang muncul dan meningkatnya konservatisme di Indonesia sebagai negara mayoritasnya muslim. Dalam RKUHP juga ada pasal untuk menjerat pasangan gay dan lesbian serta kelompok minoritas lainnya, kata Lindsey.
Colin Singer, ketua LSM Indonesia International Initiatives, mengatakan rancangan undang-undang yang diusulkan akan mengakibatkan turis asing yang memesan hotel dengan seorang yang mereka tidak nikahi akan "menerima liburan gratis di penjara Kerobokan".
Peneliti Human Rights Watch Indonesia Andreas Harsono mengatakan, ia percaya undang-undang akan disahkan.
"Saya harap saya salah. Kami melobi banyak pihak untuk mencoba dan menghentikan ini," kata Andreas.
Aaron Connelly, seorang peneliti di Institut Internasional untuk Studi Strategis Singapura, mengatakan perubahan hukum dapat berdampak besar pada pariwisata ke Bali dan bagian Indonesia lainnya.
Lindsey mengatakan, tentu saja negara asing, termasuk Australia, akan memperbarui saran perjalanan mereka karena ini adalah risiko yang besar dan membuat mereka harus memperingatkan lebih dari satu juta orang Australia yang bepergian ke Bali setiap tahunnya.
Reporter magang: Ellen RiVeren
Baca juga:
Demo Konjen Australia, Massa Minta Veronica Koman Segera Dideportasi
Ini Jawaban Pemerintah Australia Tentang Penangkapan Veronica Koman
Bea Cukai Pulangkan 9 Kontainer Berisi 135 Ton Sampah Plastik Asal Australia
BJ Habibie Meninggal, Dubes Australia dan Denmark Sampaikan Bela Sungkawa
Imigrasi Deportasi Semua WN Australia Terlibat Demo di Papua
DPR Nilai Kemunculan WN Australia di Demo Papua Ancam Kedaulatan RI