Butuh 18 Tahun, Berlin Akhirnya Izinkan Guru Muslim Pakai Jilbab
Para guru muslim di kota tersebut dilarang mengenakan jilbab sejak 2005.
Pemerintah Negara Bagian Berlin Jerman, akan mengizinkan guru muslim mengenakan jilbab saat mengajar setelah 18 tahun.
Pernyataan ini dikonfirmasi Rabu lalu dari laporan Kantor Berita Anadolu.
-
Siapa yang mau bertobat dengan menggunakan jilbab? Seorang banci yang bernama Surti (aslinya Surtono) mau bertobat, sehingga dia menghadap ke Pak Haji.Banci: "Pak Haji, ini saya mau bertobat..."Pak Haji: "Alhamdulillah akhirnya kamu mau jadi laki-laki sejati kembali."Banci: "Bukan itu Pak Haji, saya sekarang mau mulai pakai JILBAB."Pak Haji: "????!!!"
-
Kenapa Jihan Fahira memutuskan berhijab? Jihan Fahira, remaja menawan dan rupawan sejak SMA. Setelah menikah dengan Primus, Jihan berhijab dan terlihat semakin awet muda. Ibu empat anak ini memutksna hijrah!
-
Kenapa Syifa Hadju terlihat seperti keturunan Arab saat mengenakan hijab? Mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, Syifa Hadju berhasil membuat banyak orang terkesima. Bahkan, banyak komentar yang menyebutkan bahwa Syifa Hadju terlihat seperti keturunan Arab. Benar-benar memukau!
-
Kenapa Tajikistan melarang penggunaan jilbab dan pakaian tradisional Islam? Undang-undang tersebut mencuri perhatian dunia Islam. Sebab, negara pecahan Uni Soviet itu penduduknya mayoritas adalah muslim. Presiden Tajikistan Emomali Rahmon baru saja menandatangani undang-undang yang melarang warga negaranya mengenakan hijab dan pakaian tradisional Islam lainnya.
-
Siapa yang memakai hijab merah saat ke Masjid Istiqlal? Di dalam Masjid Istiqlal, Haruka berbagi momen baru mengenakan hijab merahnya.
-
Siapa yang mau bertobat dan pakai jilbab di cerita keempat? Seorang banci yang bernama Surti (aslinya Surtono) mau bertobat, sehingga dia menghadap ke Pak Haji.Banci: "Pak Haji, ini saya mau bertobat..."Pak Haji: "Alhamdulillah akhirnya kamu mau jadi laki-laki sejati kembali."Banci: "Bukan itu Pak Haji, saya sekarang mau mulai pakai JILBAB."Pak Haji: "????!!!"
Dilansir Middle East Monitor, jilbab dan pemakaian simbol-simbol agama oleh guru akan diizinkan secara umum.
Departemen Pendidikan Berlin dalam surat resminya mengatakan, penggunaan jilbab hanya bisa dilarang untuk kasus individual yang membahayakan ketenteraman sekolah.
Para guru muslim di kota tersebut dilarang mengenakan jilbab sejak 2005.
Ini akibat adanya Undang-Undang Netralitas Berlin yang melarang pegawai negeri menggunakan pakaian dan simbol keagamaan.
Rentan diskriminasi
Akan tetapi, beberapa putusan pengadilan beberapa tahun terakhir menggarisbawahi jika larangan penggunaan jilbab adalah diskriminasi, yang bertentangan dengan asas kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Departemen Pendidikan, Pemuda, dan Keluarga Senat memberi tahu direktur sekolah-sekolah untuk mematuhi keputusan ini.
Wanita muslim rentan menghadapi diskriminasi di Jerman, apalagi wanita muslim bercadar.
Sebuah survei dilakukan oleh peneliti kepada tiga negara yang dikenal sebagai pasar tenaga kerja Eropa, yaitu Jerman, Belanda, dan Spanyol.
Survei dilakukan dengan menunjukkan CV dari satu orang yang sama, tetapi dengan dua foto berbeda. Satu foto mengenakan jilbab, satu lagi tidak.
Hasilnya, di Jerman hanya 25 persen orang yang menanggapi kandidat bercadar, sedangkan 53 persen orang lebih menyukai yang tidak bercadar. Di Belanda sendiri, wanita berjilbab hanya ditanggapi sebesar 35 persen, sementara angka lebih tinggi diperoleh saat ia tidak bercadar dengan hampir 70 persen.
Saat melamar pekerjaan
Ini membuktikan jika wanita muslim mendapat diskriminasi di Jerman dan Belanda ketika mereka melamar pekerjaan, terutama pekerjaan yang banyak berkomunikasi langsung dengan orang lain.
Peneliti survei ini, Valentina Di Stasio, mengatakan hasil ini menunjukkan kurangnya kemajuan dari waktu ke waktu terkait diskriminasi minoritas.
"Anggota etnis minoritas masih menghadapi tingkat diskriminasi saat ini yang setinggi puluhan tahun lalu," kata Stasio.
Dia menekankan pentingnya pembuatan kebijakan dan mekanisme legislasi untuk memantau masalah ini.
Reporter magang: Yobel Nathania
(mdk/pan)