Delegasi Indonesia Walk-Out Saat Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB
Netanyahu berpidato di tengah ruangan yang hampir kosong karena ditinggalkan para delegasi.
Indonesia melakukan aksi walk out ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memberikan pidato di Sidang ke-79 Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada Jumat (27/9). Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menginformasikan hal ini melalui akun media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Dalam unggahan tersebut, Kemlu RI mendokumentasikan momen walk out dan memperlihatkan perbandingan kondisi kursi delegasi Indonesia sebelum dan selama Netanyahu berpidato.
- Netanyahu Kaget Disoraki Warganya Sendiri, Disebut Manusia Memalukan
- Pidato di Sidang Umum PBB, Retno Marsudi Kritik Dewan Keamanan Karena Tak Bisa Hentikan Agresi Israel di Gaza
- Ini Daftar Kebohongan Netanyahu Saat Pidato di Depan Kongres AS
- Penuh Klaim dan Kebohongan, Pidato Netanyahu di Depan Kongres AS Disambut Tepuk Tangan Riuh Hadirin
Sebelumnya, dalam Pertemuan Tingkat Menteri negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) yang membahas Palestina di New York, serta dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Situasi di Gaza dan Implementasi Solusi Dua Negara pada Kamis (26/9), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengajak negara-negara Non-Blok dan negara lainnya untuk memanfaatkan pengaruh mereka dalam mendukung pengakuan Negara Palestina.
"Pengakuan terhadap Palestina sangat penting. Hal ini memberikan harapan kepada rakyat Palestina; merupakan langkah vital menuju terciptanya Solusi Dua Negara, serta menciptakan tekanan politik bagi Israel untuk menghentikan tindakan kekerasannya," ungkap Menlu Retno, sambil menekankan bahwa negara-negara GNB harus berada di garis depan dalam memberikan pengakuan terhadap Palestina.
Menlu perempuan pertama RI tersebut juga menegaskan pentingnya dua langkah utama, yaitu meningkatkan jumlah negara yang mengakui Palestina dan mendorong implementasi efektif Resolusi PBB ES-10/24, yang mendesak Israel untuk menghentikan kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina.